Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam/RMOL

Politik

Kompolnas Pastikan Sidang Etik Kasus DWP Telah Rampung

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang etik terhadap perwira polisi Polda Metro Jaya di kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah rampung.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengatakan sebanyak 35 orang perwira sudah menjalani sidang etik.

"Sidang etik sudah berakhir sejak Jumat pekan lalu," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2025.


Setelah sidang etik digelar, Kompolnas juga menunggu sidang banding yang diajukan oleh para pelanggar, sebab hampir semua anggota Polri melakukan banding.

"Hampir semua banding. Jadi tidak beberapa, ya hampir semua. Banding itu 21 hari pemberkasan dan tiga hari declare bandingnya. Jadi ada 24 hari, masing-masing orang berbeda-beda," terangnya.

"Kalau yang di awal-awal, tinggal beberapa hari lagi. Kalau yang baru-baru kemarin, masih lama sehingga bisa simultan saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, aksi pemerasan dilakukan oleh sejumlah polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada akhir tahun atau Desember 2024.

Penonton DWP diamankan dan diperas dengan membayar sejumlah uang agar bisa bebas.

Mirisnya, para anggota yang terlibat mulai dari tingkat Direktur, Kasubdit, Polres hingga Polsek.

Bahkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya