Berita

Cuitan Klimatologi BRIN, Erma Yulihastin/Tangkapan layar

Nusantara

BNPB Modifikasi Cuaca Jawa-Kalsel, BRIN Sudah Peringati Dampaknya

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.

Menurut informasi dari BMKG, modifikasi cuaca dilakukan dengan cara penyemaian awan atau cloud seeding, yang melibatkan penggunaan NaCl untuk memicu hujan pada awan yang berpotensi turun hujan. Hal ini bertujuan agar hujan turun lebih cepat sebelum mencapai daratan atau daerah yang rawan bencana.

Operasi penyemaian 2.000 kg atau 2 ton garam (NaCl) ke awan ini melibatkan kerjasama antara BPBD dan TNI Angkatan Udara, dengan menggunakan teknologi untuk mengurangi risiko bencana.


Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa keputusan untuk memodifikasi cuaca diambil sebagai upaya menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah di Indonesia.

"Upaya ini bertujuan mengurangi dampak bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang dapat merugikan masyarakat di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan," ujarnya pada Kamis 30 januari 2025. 

"Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) ini menunjukkan betapa pentingnya teknologi dalam memitigasi dampak bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. Dengan perencanaan matang dan pemanfaatan teknologi modern, OMC di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan diharapkan dapat mengurangi risiko bencana seperti hujan lebat, banjir, dan longsor," tambah Abdul Muhari.

BNPB juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

"Masyarakat yang berada di daerah rawan bencana diimbau untuk terus mengikuti informasi dari sumber yang dapat dipercaya. Selain itu, sangat penting untuk menjaga kewaspadaan, mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan bencana banjir, longsor, dan cuaca buruk dengan mengikuti protokol darurat yang telah disosialisasikan," tegas Abdul Muhari.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan bahwa modifikasi cuaca akan memiliki dampak negatif.

Klimatologi BRIN, Erma Yulihastin, mengatakan,  terdapat beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan saat OMC dilakukan.

Pertama, pergeseran Awan dan intensifikasi hujan di wilayah lain. Menurutnya, OMC di Jakarta dapat menyebabkan pergeseran awan yang memicu hujan deras di wilayah lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini terjadi karena awan yang seharusnya membawa hujan ke Jakarta justru dialihkan, sehingga wilayah lain menerima dampak hujan yang lebih intens.

"Kalau modifikasi dilakukan dengan tujuan mengurangi intensitas hujan di Jakarta padahal kini sedang banyak MCC meluas di laut utara Jakarta, itu bakal menuju kemana? Jateng-Jatim yang bakal paling parah kena dampak awan MCC yang masuk dari laut utara dan selatan Jawa. Awan tak punya KTP!" kata Erma dalam cuitannya di X beberapa waktu lalu. 

Kedua, penurunan kualitas udara. Operasi modifikasi cuaca dapat memengaruhi kualitas udara di daerah target. Misalnya, di Jakarta, setelah OMC dilakukan, kualitas udara cenderung memburuk. Hal ini disebabkan oleh perubahan dinamika atmosfer yang memengaruhi konsentrasi polutan di udara. 

Selanjutnya, efek lingkungan yang belum diketahui secara pasti.

Meskipun OMC bertujuan untuk mengendalikan cuaca, dampak jangka panjang terhadap lingkungan belum sepenuhnya dipahami. Perubahan pola hujan dan distribusi air dapat memengaruhi ekosistem lokal, pertanian, dan sumber daya air secara tidak terduga.

Oleh karena itu, peneliti BRIN menyarankan agar OMC dilakukan dengan pertimbangan matang, terutama saat kondisi cuaca ekstrem, untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya