Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025/Istimewa

Politik

DKPP Jangan Hanya Menghukum, Tapi Harus Membina Etik

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan Komisi II DPR tidak hanya menghukum, tetapi juga melakukan pembinaan etik kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

"DKPP juga harus bisa memberikan pertanggungjawaban kepada publik, kira-kira DKPP ini bukan hanya menghukum mereka yang melanggar etik, tetapi juga melakukan pembinaan atas perilaku etik kepada seluruh penyelenggara kepemiluan," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi tersebut. 


Dia memandang, IKEPP yang diluncurkan dapat menjadi salah satu tanda DKPP harus melakukan fungsi pembinaan kepada jajaran KPU maupun Bawaslu, mulai tingkat pusat hingga ke daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu yang hari ini akan diekspos saya kira bicara hal tersebut, (guna) memastikan demokrasi kita tetap dalam jalur nomokrasi bukan hanya substansi aturannya baik, tetapi juga struktur penyelenggaranya betul-betul berjalan sesuai etik," bebernya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan soal prinsip dasar bernegara dalam sistem demokrasi di Indonesia. Di mana, dia menyebut demokrasi yang telah dipilih adalah sistem yang satu tarikan napas dengan konsep negara hukum. 

"Karena itu, demokrasi boleh memberikan hak-hak konstitusional kepada seluruh warga negara, salah satunya untuk memilih dan dipilih melalui pemilu, dan pemilu harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

"Tetapi, untuk memastikan pemilu punya kualitas dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita bukan hanya berpegang pada demokrasi, tapi kita juga berpegang pada asas nomokrasi atau negara hukum," tutup Rifqi. 

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya