Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025/Istimewa

Politik

DKPP Jangan Hanya Menghukum, Tapi Harus Membina Etik

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan Komisi II DPR tidak hanya menghukum, tetapi juga melakukan pembinaan etik kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

"DKPP juga harus bisa memberikan pertanggungjawaban kepada publik, kira-kira DKPP ini bukan hanya menghukum mereka yang melanggar etik, tetapi juga melakukan pembinaan atas perilaku etik kepada seluruh penyelenggara kepemiluan," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi tersebut. 


Dia memandang, IKEPP yang diluncurkan dapat menjadi salah satu tanda DKPP harus melakukan fungsi pembinaan kepada jajaran KPU maupun Bawaslu, mulai tingkat pusat hingga ke daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu yang hari ini akan diekspos saya kira bicara hal tersebut, (guna) memastikan demokrasi kita tetap dalam jalur nomokrasi bukan hanya substansi aturannya baik, tetapi juga struktur penyelenggaranya betul-betul berjalan sesuai etik," bebernya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan soal prinsip dasar bernegara dalam sistem demokrasi di Indonesia. Di mana, dia menyebut demokrasi yang telah dipilih adalah sistem yang satu tarikan napas dengan konsep negara hukum. 

"Karena itu, demokrasi boleh memberikan hak-hak konstitusional kepada seluruh warga negara, salah satunya untuk memilih dan dipilih melalui pemilu, dan pemilu harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

"Tetapi, untuk memastikan pemilu punya kualitas dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita bukan hanya berpegang pada demokrasi, tapi kita juga berpegang pada asas nomokrasi atau negara hukum," tutup Rifqi. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya