Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025/Istimewa

Politik

DKPP Jangan Hanya Menghukum, Tapi Harus Membina Etik

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan Komisi II DPR tidak hanya menghukum, tetapi juga melakukan pembinaan etik kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

"DKPP juga harus bisa memberikan pertanggungjawaban kepada publik, kira-kira DKPP ini bukan hanya menghukum mereka yang melanggar etik, tetapi juga melakukan pembinaan atas perilaku etik kepada seluruh penyelenggara kepemiluan," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi tersebut. 


Dia memandang, IKEPP yang diluncurkan dapat menjadi salah satu tanda DKPP harus melakukan fungsi pembinaan kepada jajaran KPU maupun Bawaslu, mulai tingkat pusat hingga ke daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu yang hari ini akan diekspos saya kira bicara hal tersebut, (guna) memastikan demokrasi kita tetap dalam jalur nomokrasi bukan hanya substansi aturannya baik, tetapi juga struktur penyelenggaranya betul-betul berjalan sesuai etik," bebernya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan soal prinsip dasar bernegara dalam sistem demokrasi di Indonesia. Di mana, dia menyebut demokrasi yang telah dipilih adalah sistem yang satu tarikan napas dengan konsep negara hukum. 

"Karena itu, demokrasi boleh memberikan hak-hak konstitusional kepada seluruh warga negara, salah satunya untuk memilih dan dipilih melalui pemilu, dan pemilu harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

"Tetapi, untuk memastikan pemilu punya kualitas dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita bukan hanya berpegang pada demokrasi, tapi kita juga berpegang pada asas nomokrasi atau negara hukum," tutup Rifqi. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya