Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025/Istimewa

Politik

DKPP Jangan Hanya Menghukum, Tapi Harus Membina Etik

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan Komisi II DPR tidak hanya menghukum, tetapi juga melakukan pembinaan etik kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Kantor DKPP RI, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

"DKPP juga harus bisa memberikan pertanggungjawaban kepada publik, kira-kira DKPP ini bukan hanya menghukum mereka yang melanggar etik, tetapi juga melakukan pembinaan atas perilaku etik kepada seluruh penyelenggara kepemiluan," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi tersebut. 


Dia memandang, IKEPP yang diluncurkan dapat menjadi salah satu tanda DKPP harus melakukan fungsi pembinaan kepada jajaran KPU maupun Bawaslu, mulai tingkat pusat hingga ke daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu yang hari ini akan diekspos saya kira bicara hal tersebut, (guna) memastikan demokrasi kita tetap dalam jalur nomokrasi bukan hanya substansi aturannya baik, tetapi juga struktur penyelenggaranya betul-betul berjalan sesuai etik," bebernya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan soal prinsip dasar bernegara dalam sistem demokrasi di Indonesia. Di mana, dia menyebut demokrasi yang telah dipilih adalah sistem yang satu tarikan napas dengan konsep negara hukum. 

"Karena itu, demokrasi boleh memberikan hak-hak konstitusional kepada seluruh warga negara, salah satunya untuk memilih dan dipilih melalui pemilu, dan pemilu harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

"Tetapi, untuk memastikan pemilu punya kualitas dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita bukan hanya berpegang pada demokrasi, tapi kita juga berpegang pada asas nomokrasi atau negara hukum," tutup Rifqi. 

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya