Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Mau Tambah Anggaran Makan Bergizi Jadi Rp171 Triliun

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan menambah anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 triliun, sehingga total alokasi dana untuk program ini mencapai Rp171 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. 

Bendahara negara itu menekankan program MBG tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berganda bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Jika program ini meningkat menjadi Rp171 triliun, dampaknya terhadap ekonomi akan luar biasa,” kata Sri Mulyani pada Kamis 30 Januari 2025.

Menurutnya, pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk penyedia bahan pangan, jasa distribusi, serta pengolahan makanan di sekolah-sekolah. Hal ini akan menciptakan banyak peluang kerja di seluruh Indonesia.

"Sekolah yang memberikan MBG kepada muridnya harus menyiapkan bahannya, memasak, ada yang harus mengantar, ada yang harus mencuci dari sayuran, bahan baku sampai tempat makan. Ini merupakan pekerjaan masif labour intensive dan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sri Mulyani pun meminta lembaga keuangan, seperti perbankan, untuk berperan dalam mendukung keberlanjutan program MBG dengan menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha yang terlibat.

Ia juga menitipkan pesan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk ikut mensukseskan program tersebut.

Ia berharap kedua lembaga ini dapat memastikan sistem keuangan tetap stabil dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan program MBG.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya