Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Mau Tambah Anggaran Makan Bergizi Jadi Rp171 Triliun

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan menambah anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 triliun, sehingga total alokasi dana untuk program ini mencapai Rp171 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. 

Bendahara negara itu menekankan program MBG tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berganda bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Jika program ini meningkat menjadi Rp171 triliun, dampaknya terhadap ekonomi akan luar biasa,” kata Sri Mulyani pada Kamis 30 Januari 2025.

Menurutnya, pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk penyedia bahan pangan, jasa distribusi, serta pengolahan makanan di sekolah-sekolah. Hal ini akan menciptakan banyak peluang kerja di seluruh Indonesia.

"Sekolah yang memberikan MBG kepada muridnya harus menyiapkan bahannya, memasak, ada yang harus mengantar, ada yang harus mencuci dari sayuran, bahan baku sampai tempat makan. Ini merupakan pekerjaan masif labour intensive dan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sri Mulyani pun meminta lembaga keuangan, seperti perbankan, untuk berperan dalam mendukung keberlanjutan program MBG dengan menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha yang terlibat.

Ia juga menitipkan pesan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk ikut mensukseskan program tersebut.

Ia berharap kedua lembaga ini dapat memastikan sistem keuangan tetap stabil dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan program MBG.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya