Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Mau Tambah Anggaran Makan Bergizi Jadi Rp171 Triliun

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan menambah anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 triliun, sehingga total alokasi dana untuk program ini mencapai Rp171 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. 

Bendahara negara itu menekankan program MBG tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berganda bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Jika program ini meningkat menjadi Rp171 triliun, dampaknya terhadap ekonomi akan luar biasa,” kata Sri Mulyani pada Kamis 30 Januari 2025.

Menurutnya, pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk penyedia bahan pangan, jasa distribusi, serta pengolahan makanan di sekolah-sekolah. Hal ini akan menciptakan banyak peluang kerja di seluruh Indonesia.

"Sekolah yang memberikan MBG kepada muridnya harus menyiapkan bahannya, memasak, ada yang harus mengantar, ada yang harus mencuci dari sayuran, bahan baku sampai tempat makan. Ini merupakan pekerjaan masif labour intensive dan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sri Mulyani pun meminta lembaga keuangan, seperti perbankan, untuk berperan dalam mendukung keberlanjutan program MBG dengan menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha yang terlibat.

Ia juga menitipkan pesan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk ikut mensukseskan program tersebut.

Ia berharap kedua lembaga ini dapat memastikan sistem keuangan tetap stabil dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan program MBG.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya