Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Mau Tambah Anggaran Makan Bergizi Jadi Rp171 Triliun

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan menambah anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 triliun, sehingga total alokasi dana untuk program ini mencapai Rp171 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. 

Bendahara negara itu menekankan program MBG tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berganda bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Jika program ini meningkat menjadi Rp171 triliun, dampaknya terhadap ekonomi akan luar biasa,” kata Sri Mulyani pada Kamis 30 Januari 2025.

Menurutnya, pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk penyedia bahan pangan, jasa distribusi, serta pengolahan makanan di sekolah-sekolah. Hal ini akan menciptakan banyak peluang kerja di seluruh Indonesia.

"Sekolah yang memberikan MBG kepada muridnya harus menyiapkan bahannya, memasak, ada yang harus mengantar, ada yang harus mencuci dari sayuran, bahan baku sampai tempat makan. Ini merupakan pekerjaan masif labour intensive dan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sri Mulyani pun meminta lembaga keuangan, seperti perbankan, untuk berperan dalam mendukung keberlanjutan program MBG dengan menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha yang terlibat.

Ia juga menitipkan pesan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk ikut mensukseskan program tersebut.

Ia berharap kedua lembaga ini dapat memastikan sistem keuangan tetap stabil dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan program MBG.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya