Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Infrastruktur UEA, Suhail Mohamed Al Mazrouei di Kertanegara, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025/Biro Pers Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Terima Kunjungan Menteri UEA, Bahas Kerja Sama Energi dan Perumahan

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Energi dan Infrastruktur Uni Emirat Arab (UEA), Suhail Mohamed Al Mazrouei di Kertanegara, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025. 

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa kunjungan Menteri UEA ke kediaman Prabowo guna menindaklanjuti berbagai kesepakatan kerja sama yang telah memiliki payung hukum antara kedua negara. 

Selain itu, pertemuan ini untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan sesuai kesepakatan yang telah dilakukan. 


“Jadi beliau datang kemari untuk mem-follow up kesepakatan-kesepakatan tersebut dan mengikuti detail-detail perkembangan,” ungkap Menlu dalam sebuah pernyataan yang dirilis Sekretariat Presiden RI.

Adapun kerja sama yang dibahas menurut Menlu meliputi sejumlah sektor strategis termasuk energi dan perumahan, serta sektor lainnya yang bersifat menyeluruh. 

“Ada banyak. Ada energi, ada perumahan, menyeluruh,” kata dia. 

Menlu Sugiono menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya menjalankan seluruh kesepakatan dengan optimal dan mencari solusi segera jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya.

“Beliau meminta agar kita melaksanakan semua kesepakatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kemudian kalau ada masalah-masalah dicari penyelesaiannya secepat mungkin,” tambah Menlu. 

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Hashim Djojohadikusumo. 

Sementara itu, delegasi UEA yang turut hadir bersama Menteri Suhail yaitu Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem AlDhaheri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya