Berita

Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Adlin Panjaitan/Ist

Politik

Adlin Panjaitan:

PBNU Tak Berhak Melarang Kader Muda Bersuara Kritis

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Adlin Panjaitan menegaskan bahwa setiap kader NU berhak untuk menyampaikan kritik maupun gagasan ke publik.

Penegasan Adlin ini menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada yang mewanti-wanti seluruh pengurus maupun warga NU diwanti-wanti agar tidak mengeluarkan statement publik dengan mengatasnamakan NU.

Pernyataan Abdullah Latopada ini merespons kritik Adlin Panjaitan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit karena dianggap kurang tegas menindak kasus pagar laut.


Menurut Adlin, dalam kapasitasnya sebagai kader muda NU, sah-sah saja mengutarakan ide dan gagasannya ke publik.

"Saya berbicara konteks tersebut dalam kapasitas sebagai kader muda NU, bukan sebagai Pengurus PBNU, saya kira sah-sah saja setiap kader muda NU mengutarakan ide dan pikirannya ke publik," kata Adlin  dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Januari 2025.

Adlin menekankan, Ketua PBNU tidak perlu mengeluarkan keterangan resmi guna mengcounter kritikan-kritikan yang dilontarkan setiap kader muda NU sebagai bagian dari kebebasan berpikir dan berpendapat.

"Apa yang saya sampaikan adalah hal yang objektif, jadi Pak Abdullah Latopada tidak perlu risau atau jangan merasa terganggu dengan pernyataan saya," kata Adlin.

Sebelumnya, Abdullah Latopada menyebut bahwa tidak semua kader NU boleh melontarkan statement publik. Hal tersebut lantaran tubuh organisasi NU yang cukup besar. 

Terlebih statement tersebut menyinggung institusi Polri. Karena hubungan NU dengan Polri belakangan kian bersinergi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya