Berita

Sumur minyak ilegal terbakar di lahan milik PT Hindoli/Istimewa

Presisi

Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Muba Diamankan Polisi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan pemilik sumur ilegal yang terbakar di lahan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli, Dusun IV, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu 26 Januari 2025.

Tersangka yang diamankan adalah Nizar (37), warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Penangkapan dilakukan di kediaman keluarga tersangka di Desa Rantau, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

"Kita mengamankan tersangka di kediaman keluarga di desa Rantau kecamatan Lawang Wetan Muba," ujar Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP M Afhi Abriant, yang dikutip RMOLSumsel, Rabu 29 Januari 2025.


Kebakaran ini bermula dari percikan api yang berasal dari knalpot motor yang digunakan oleh masyarakat untuk memeras minyak. Percikan api tersebut membakar motor, lalu menyebar ke aliran minyak dan menyambar sumur minyak tradisional yang ada di lokasi.

"Saat motor itu hidup dari knalpot motor ada percikan api dan membakar motor kemudian merambat ke aliran minyak dan menyambar bak penampungan minyak terus ke sumur minyak tradisional," paparnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain 2 unit motor yang terbakar, katrol, tameng, steger bekas terbakar, serta jerigen berisi 35 liter cairan hitam yang diduga sebagai minyak mentah.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 52 UU RI No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 188 KUHPidana," ujar AKP M Afhi Abriant.

"Para pelaku akan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," pungkasnya. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya