Berita

Sumur minyak ilegal terbakar di lahan milik PT Hindoli/Istimewa

Presisi

Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Muba Diamankan Polisi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan pemilik sumur ilegal yang terbakar di lahan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli, Dusun IV, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu 26 Januari 2025.

Tersangka yang diamankan adalah Nizar (37), warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Penangkapan dilakukan di kediaman keluarga tersangka di Desa Rantau, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

"Kita mengamankan tersangka di kediaman keluarga di desa Rantau kecamatan Lawang Wetan Muba," ujar Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP M Afhi Abriant, yang dikutip RMOLSumsel, Rabu 29 Januari 2025.


Kebakaran ini bermula dari percikan api yang berasal dari knalpot motor yang digunakan oleh masyarakat untuk memeras minyak. Percikan api tersebut membakar motor, lalu menyebar ke aliran minyak dan menyambar sumur minyak tradisional yang ada di lokasi.

"Saat motor itu hidup dari knalpot motor ada percikan api dan membakar motor kemudian merambat ke aliran minyak dan menyambar bak penampungan minyak terus ke sumur minyak tradisional," paparnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain 2 unit motor yang terbakar, katrol, tameng, steger bekas terbakar, serta jerigen berisi 35 liter cairan hitam yang diduga sebagai minyak mentah.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 52 UU RI No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 188 KUHPidana," ujar AKP M Afhi Abriant.

"Para pelaku akan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," pungkasnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya