Berita

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengunjungi rumah salah satu siswa korban kecelakaan laut di di Pantai Drini/Ist

Nusantara

Pj Wali Kota Mojokerto Santuni Korban Tenggelam di Pantai Drini

RABU, 29 JANUARI 2025 | 08:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suasana duka menyelimuti Kota Mojokerto menyusul tragedi kecelakaan laut yang menimpa rombongan siswa SMP Negeri 7 di Pantai Drini, Kelurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Selasa 28 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro langsung mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan.

"Kejadian ini sangat menyedihkan. Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya," ujar Ali dikutip dari RMOLJatim. 


Ali juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan memberikan layanan konseling psikologis bagi siswa yang selamat dan keluarga korban.

Ali mengatakan, dengan kasus kecelakaan ini Pemkot Mojokerto akan mengevaluasi ulang pelaksanaan kegiatan outing class. 

"Kami akan melakukan kajian mendalam bersama pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini dan menyusun langkah-langkah preventif yang lebih efektif," kata Ali.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat kondisi arus laut yang kuat dan tidak diprediksi. 

BMKG setempat melaporkan bahwa pada hari kejadian, wilayah Pantai Drini memang mengalami gelombang tinggi dan arus yang cukup deras.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya