Berita

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengunjungi rumah salah satu siswa korban kecelakaan laut di di Pantai Drini/Ist

Nusantara

Pj Wali Kota Mojokerto Santuni Korban Tenggelam di Pantai Drini

RABU, 29 JANUARI 2025 | 08:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suasana duka menyelimuti Kota Mojokerto menyusul tragedi kecelakaan laut yang menimpa rombongan siswa SMP Negeri 7 di Pantai Drini, Kelurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Selasa 28 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro langsung mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan.

"Kejadian ini sangat menyedihkan. Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya," ujar Ali dikutip dari RMOLJatim


Ali juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan memberikan layanan konseling psikologis bagi siswa yang selamat dan keluarga korban.

Ali mengatakan, dengan kasus kecelakaan ini Pemkot Mojokerto akan mengevaluasi ulang pelaksanaan kegiatan outing class

"Kami akan melakukan kajian mendalam bersama pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini dan menyusun langkah-langkah preventif yang lebih efektif," kata Ali.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat kondisi arus laut yang kuat dan tidak diprediksi. 

BMKG setempat melaporkan bahwa pada hari kejadian, wilayah Pantai Drini memang mengalami gelombang tinggi dan arus yang cukup deras.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya