Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Yakin Perguruan Tinggi Tidak Korbankan Reputasi untuk Kelola Tambang

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang dibahas dalam revisi UU Minerba, harus betul-betul dikaji dengan matang.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meyakini PT tidak akan serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut. Katanya, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar. 

"PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.  


Pada titik itu, disampaikan Eddy, mencari partner yang sesuai dan mampu bersinergi dengan PT juga membutuhkan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat. 

"Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan," lanjutnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga meyakini civitas academica di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam. 

Selain itu, sambungnya, banyak PT di Indonesia yang telah berdiri puluhan bahkan ada yang lebih dari 100 tahun dan mereka memiliki kredibilitas dan kewibawaan akademik yang tinggi. 

Karena itu, diyakini Eddy, jika pengelolaan tambang ini berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangun sekian lama, tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri. 

"Misalnya akibat pengelolaan yang tidak ramah lingkungan, permasalahan sosial atau pemilihan mitra tambang yang tidak bertanggung jawab, tentu PT akan berpikir ulang untuk masuk ke sektor usaha tambang ini," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya