Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Publik Menanti Kejujuran Jokowi soal Pagar Laut

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik sangat menantikan pernyataan jujur dari Presiden ke-7 Joko Widodo terkait sengkarut persoalan pagar laut di berbagai titik di perairan Indonesia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, sengkarut penanganan kasus pagar laut di pesisir laut utara Pulau Jawa membutuhkan langkah yang lebih serius. 

Koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus makin padu. Pihak yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) harus segera dikonfirmasi.


"Konfirmasi yang dimaksud, tidak hanya meminta keterangan dan bukti kepemilikan kepada Agung Sedayu Group (ASG)," kata Wildan kepada RMOL, Selasa 28 Januari 2025.

"Menteri ATR/BPN sebelumnya bisa segera diundang untuk memberikan keterangan resmi dan terperinci. Untuk mendalami latar belakangnya kasus ini, Presiden RI ke-7 Joko Widodo bisa diundang untuk menjadi informan kunci guna mengungkap kasus ini," sambungnya.

Wildan menilai, apapun pernyataan resmi Jokowi atas kasus pagar laut tetap menarik untuk dicermati.

"Publik Indonesia juga sedang menanti niat baik seorang Jokowi untuk ikut berbicara secara jujur atas kasus ini. Beliau bisa menjadi informan kunci. Namun perlu diingat juga, Jokowi tetaplah politikus yang akan selalu berhitung dalam mengomentari setiap kasus," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, dalam kasus pagar laut di wilayah Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah terkait yang berada di bawah Kementerian ATR/BPN harus segera dimintai keterangan. 

Upaya menggali keterangan kepada para elit politik dan mantan pejabat publik perlu dilakukan guna memberikan gambaran yang utuh atas kasus ini. 

“Nah Kakanta dan Kanwil terkait juga harus dimintai keterangan. Sebab, SHGB yang dimiliki Agung Sedayu Group diperoleh setelah memenuhi serangkaian prosedur teknis yang bersifat baku," kata Wildan.

"Saya kira, Mas Nusron Wahid bisa dengan cakap menangani kasus ini. Beliau itu a very talented political person. Kasus ini memang bersinggungan secara politis dengan tokoh-tokoh di masa pemerintahan sebelumnya, namun tetap harus diungkapkan," pungkas Wildan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya