Berita

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta/Net

Dunia

Tiongkok Puji Langkah Indonesia Ungkap 44 Kasus Pemerasan WNA

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan menangani 44 kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok. 

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI dan pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kembali kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia jaminan penghargaan setinggi-tingginya," bunyi pernyataan tersebut.


Dikatakan bahwa atas Kedubes Tiongkok mendapat banyak bantuan dari Departemen Konsuler Kemlu RI dan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. 

Koordinasi dan kerja sama itu memungkinkan pemecahan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok. 

Kasus-kasus pemerasan tersebut terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

Pihak Kedutaan menegaskan bahwa jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang menjadi korban namun tidak melapor karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," kata Kedubes Tiongkok.

Sebagai langkah preventif, Kedubes Tiongkok mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu usulan tersebut adalah pemasangan tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara. 

Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi arahan untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.

Kedubes Tiongkok juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik-praktik pemerasan. 

Kasus-kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang erat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di masa depan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya