Berita

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta/Net

Dunia

Tiongkok Puji Langkah Indonesia Ungkap 44 Kasus Pemerasan WNA

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan menangani 44 kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok. 

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI dan pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kembali kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia jaminan penghargaan setinggi-tingginya," bunyi pernyataan tersebut.


Dikatakan bahwa atas Kedubes Tiongkok mendapat banyak bantuan dari Departemen Konsuler Kemlu RI dan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. 

Koordinasi dan kerja sama itu memungkinkan pemecahan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok. 

Kasus-kasus pemerasan tersebut terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

Pihak Kedutaan menegaskan bahwa jumlah ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang menjadi korban namun tidak melapor karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," kata Kedubes Tiongkok.

Sebagai langkah preventif, Kedubes Tiongkok mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu usulan tersebut adalah pemasangan tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara. 

Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi arahan untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.

Kedubes Tiongkok juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik-praktik pemerasan. 

Kasus-kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang erat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di masa depan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya