Berita

Polisi Khusus (Polsus) Kelautan melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada Kamis, 9 Januari 2025/Istimewa

Nusantara

Politisasi Pagar Laut dan PSN Ecowisata Berdampak ke Buruh Korban PHK di Tangerang

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisasi pagar laut dan Proyek Strategis Nasional (PSN) ecowisata green coastland akan berdampak kepada kaum buruh korban PHK di Kabupaten Tangerang. Jika proyek tersebut berhenti menghilangkan kesempatan mereka yang terkena PHK mendapatkan pekerjaan kembali. 

Dari data yang dihimpun redaksi RMOL, Senin 27 Januari 2025, setidaknya 99 perusahaan di Tangerang melakukan PHK. Sementara di Jakarta, jumlah korban PHK 2024 mencapai 17.085 orang. 

Salah satu perusahaan yang paling banyak melakukan PHK yakni PT Victory Chingluh yang terletak di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu terpaksa memberhentikan 2.400 karyawannya pada awal Januari 2025 ini. 


Belum lagi, industri plastik yang telah mengurangi waktu produksi dari 24 jam menjadi 16 jam. Pabrik plastik hilir merupakan industri padat karya, dimana industri tersebut pasti menyerap banyak tenaga kerja. 

Sehingga, apabila terjadi penutupan pabrik maka dampaknya akan terjadi PHK massal, seperti yang terjadi di industri atau pabrik tekstil. 

Pemerintah perlu mengambil langkah dan mulai mempersiapkan strategi atau kebijakan yang pro terhadap industri dengan harapan terciptanya kembali lapangan kerja baru tumbuh di Kabupaten Tangerang. 

Hal ini penting dan harus segera dieksekusi sehingga bulan Januari-Februari 2025 bisa jadi momentum pemulihan, karena menjelang bulan suci ramadhan dan lebaran idul fitri. 

PSN ecowisata green coastland yang ada di wilayah PIK 2 akan mengembangkan Green Area dan Eco-City. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.836 hektare. Melalui proyek itu, diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

Pada Juni lalu, Agung Sedayu Group melaksanakan perekrutan tenaga kerja bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah sekitar untuk Proyek PIK 2. Persyaratannya pun tidak terbatas pada klasifikasi tertentu, sehingga perekrutan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, proyek PIK2 telah menampung tenaga kerja tidak kurang dari 163 ribu orang dari periode 2021 sampai 2024 dari warga sekitar, yang ditampung bekerja di sektor pembangunan proyek, dan yang ditampung bekerja di vendor outsourcing, dan yang bekerja sebagai karyawan di area komersial.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya