Berita

Polisi Khusus (Polsus) Kelautan melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada Kamis, 9 Januari 2025/Istimewa

Nusantara

Politisasi Pagar Laut dan PSN Ecowisata Berdampak ke Buruh Korban PHK di Tangerang

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisasi pagar laut dan Proyek Strategis Nasional (PSN) ecowisata green coastland akan berdampak kepada kaum buruh korban PHK di Kabupaten Tangerang. Jika proyek tersebut berhenti menghilangkan kesempatan mereka yang terkena PHK mendapatkan pekerjaan kembali. 

Dari data yang dihimpun redaksi RMOL, Senin 27 Januari 2025, setidaknya 99 perusahaan di Tangerang melakukan PHK. Sementara di Jakarta, jumlah korban PHK 2024 mencapai 17.085 orang. 

Salah satu perusahaan yang paling banyak melakukan PHK yakni PT Victory Chingluh yang terletak di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu terpaksa memberhentikan 2.400 karyawannya pada awal Januari 2025 ini. 


Belum lagi, industri plastik yang telah mengurangi waktu produksi dari 24 jam menjadi 16 jam. Pabrik plastik hilir merupakan industri padat karya, dimana industri tersebut pasti menyerap banyak tenaga kerja. 

Sehingga, apabila terjadi penutupan pabrik maka dampaknya akan terjadi PHK massal, seperti yang terjadi di industri atau pabrik tekstil. 

Pemerintah perlu mengambil langkah dan mulai mempersiapkan strategi atau kebijakan yang pro terhadap industri dengan harapan terciptanya kembali lapangan kerja baru tumbuh di Kabupaten Tangerang. 

Hal ini penting dan harus segera dieksekusi sehingga bulan Januari-Februari 2025 bisa jadi momentum pemulihan, karena menjelang bulan suci ramadhan dan lebaran idul fitri. 

PSN ecowisata green coastland yang ada di wilayah PIK 2 akan mengembangkan Green Area dan Eco-City. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.836 hektare. Melalui proyek itu, diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

Pada Juni lalu, Agung Sedayu Group melaksanakan perekrutan tenaga kerja bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah sekitar untuk Proyek PIK 2. Persyaratannya pun tidak terbatas pada klasifikasi tertentu, sehingga perekrutan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, proyek PIK2 telah menampung tenaga kerja tidak kurang dari 163 ribu orang dari periode 2021 sampai 2024 dari warga sekitar, yang ditampung bekerja di sektor pembangunan proyek, dan yang ditampung bekerja di vendor outsourcing, dan yang bekerja sebagai karyawan di area komersial.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya