Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BEI: Satu Tahun Pertama Transaksi IDSS Diberlakukan Hanya untuk Investor Ritel

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan implementasi transaksi Intraday Short Selling (IDSS), yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada likuiditas pasar dan mekanisme penentuan harga wajar (fair price discovery).

IDSS adalah jenis transaksi short selling yang harus diselesaikan pada Hari Bursa yang sama.

Dalam transaksi short selling, investor menjual Efek yang sebenarnya belum dimiliki dengan harapan harga akan turun. Sehingga, Efek dapat dibeli kembali di harga yang lebih rendah untuk memperoleh keuntungan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi investor yang ingin melakukan transaksi skema Intraday Short Selling (IDSS) di pasar modal.   

Pertama, investor harus membuka akun short selling pada sekuritas yang telah memiliki lisensi sebagai Anggota Bursa Short Selling.

"Setelah itu menyiapkan dana awal minimal Rp50 juta dan investor harus melakukan pembelian saham yang telah dilakukan short selling di akhir hari untuk penyelesaian transaksi," ujar Irvan, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 27 Januari 2025. 

Tidak ada perbedaan untuk investor individu (ritel) maupun institusi terkait persyaratan short selling (IDSS) ini. Namun dalam implementasinya terdapat masa transisi, yaitu pada satu tahun awal transaksi short selling (IDSS) hanya diperuntukkan bagi investor ritel.

"Sampai dengan satu tahun setelah diimplementasikan, transaksi IDSS masih hanya diberlakukan bagi investor ritel terlebih dahulu, dengan tujuan untuk familiarisasi mekanisme bagi pelaku pasar," terang Irvan.

Pada 3 Oktober 2024 lalu, BEI telah memberlakukan peraturan terkait short selling yang tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling dan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.

BEI menjelaskan, short selling melibatkan peminjaman saham dan menjualnya dengan harapan harga akan turun. Penjual bermaksud membeli kembali saham dengan harga lebih rendah, mengembalikannya kepada pemberi pinjaman, dan mengantongi selisihnya sebagai laba.

Saat ini, BEI sedang mempersiapkan Anggota Bursa untuk mendapatkan lisensi sebagai Anggota Bursa (AB) Short Selling, sehingga dapat memberikan fasilitas transaksi short selling kepada nasabahnya.

Hingga akhir tahun 2024, sudah ada 6 Anggota Bursa yang sedang dalam proses untuk mendapatkan lisensi AB Short Selling. Sedangkan 7 AB lainnya dalam pipeline sedang melakukan assessment internal.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya