Berita

Logo Kementerian Agama/Ist

Nusantara

Kemenag Diberi Kewenangan Sertifikasi Profesi Keagamaan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen. 

"LSP Kemenag ini sudah lama kami tunggu dan diharapkan," kata Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani lewat keterangan resminya, Senin 27 Januari 2025.


Ada lima skema okupasi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu pembimbing haji dan umrah, manajer bidang operasional zakat, supervisor pengumpulan zakat, penyelia halal, dan juru sembelih halal.

"Banyak kebutuhan bidang keagamaan yang harus ditangani secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten," sambungnya.

Setelah menerima SK lisensi, LSP Badan Litbang dan Diklat akan segera menyusun rencana kerja untuk kegiatan witness, yaitu satu tahapan kegiatan yang harus dilewati dalam rangkaian  memperoleh sertifikat LSP.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya