Berita

Pesawat BNPB untuk melakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung/Diskominfotik Lampung

Nusantara

Cuaca Ekstrem Masih Terjadi, Modifikasi Cuaca di Lampung Lanjut hingga 29 Januari

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang semua direncanakan berlangsung selama 3 hari, 23-25 Januari 2025, resmi diperpanjang. OMC di Provinsi Lampung akan dilanjutkan hingga 29 Januari 2025. 

Hal ini dilakukan karena cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di Provinsi Lampung hingga akhir Januari.

“Operasi Modifikasi Cuaca yang sudah dilaksanakan sejak 23 Januari akan diperpanjang hingga 29 Januari,” kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Raden Intan Lampung, Nanang Buchori, dikutip RMOLLampung, Minggu 26 Januari 2025.


Lanjut Nanang, setelah OMC selama 3 hari, beberapa daerah masih memiliki curah hujan yang cukup tinggi seperti di Kabupaten Pringsewu.

“Ini menjadi bahan koreksi untuk rekan-rekan OMC," tuturnya.

OMC ini melibatkan penerbangan sebanyak 3 kali pada hari ketiga operasi untuk menaburkan Garam Natrium Klorida (NaCl) dan Kapur Tohor (CaO), yang bertujuan untuk mengurangi potensi hujan lebat.

Selain itu, BMKG juga memprediksi bahwa pada 25 hingga 29 Januari, seluruh daerah di Lampung akan diguyur hujan dengan cuaca ekstrem.

Pada 30 Januari, 10 daerah di Lampung diperkirakan akan diguyur hujan. Kecuali Lampung Tengah, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Metro.

Sementara pada 31 Januari, hujan diprediksi akan turun di 6 daerah. Yakni Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Waykanan, Pringsewu, dan Lampung Utara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya