Berita

Hari Purwanto/RMOL

Politik

Anggota Fraksi PDIP Berpotensi Terimbas Pemecatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi pemecatan yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi berpotensi berimbas pada anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Shintya Sandra Kusuma.

Pasalnya, pencopotan karena kasus penggelembungan suara caleg tingkat DPR RI Dapil IX Jateng pada Pemilu 2024 itu akn diikuti oleh evaluasi terkait akibat yang ditimbulkan oleh kasus itu sendiri.

“Bisa jadi PAW atau dampak hukum lain, kata Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Minggu, 26 Januari 2025.

Menurutnya, proses DKPP sudah berjalan hingga menghasilkan putusan pencopotan KPU dan Bawaslu. Maka dari itu, evaluasi lanjutan akan menyorot terkait perolehan suara yang terjadi di dapil tersebut.

"Apalagi ada indikasi pengelembungan suara sudah semestinya ada konsekuensi dari pengelembungan tersebut," tuturnya.

Pada sisi lain kata Hari, PDIP pasti akan mempertimbangkan posisi Shintya di DPR RI. Apalagi PDIP saat ini sedang memperjuangkan kredibilitas mereka seiring mencuatnya kembali persoalan Harun Masiku.

"PDIP sebagai partai pemenang menjaga kredibilitasnya apalagi persoalan harun masiku masih membayangi sampai saat ini," pungkasnya.

iketahui, DKPP telah menyatakan Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi melanggar kode etik saat Pemilu 2024 lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito, Senin, 20 Januari 2025.

Selain sanksi pencopotan terhadap Manja dan Trio, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU Brebes yakni Wahadi, Aniq Kanafillah Aziz, dan Muhammad Taufik ZE. Sementara untuk anggota KPU Brebes, M Muarofah nama baiknya direhabilitasi.

DKPP juga memberikan sanksi peringatan kepada empat anggota Bawaslu Brebes, yakni Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya