Berita

Orang-orang bereaksi saat helikopter militer Israel yang mengangkut sandera Israel tiba di kompleks Beilinson Schneider, di Petah Tikva, Israel, pada 25 Januari 2025/Net

Dunia

ICRC: Tahap Kedua Gencatan Senjata Israel-Hamas Selesai

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tahap kedua pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel sebagai bagian dari gencatan senjata yang disepakati berhasil diselesaikan pada Sabtu waktu setempat, 25 Januari 2025. 

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengatakan bahwa gencatan senjata tahap kedua mencakup pembebasan 200 tahanan Palestina dan empat sandera Israel. 

Pembebasan itu dilaksanakan setelah koordinasi menyeluruh dan prosedur peninjauan yang dilakukan oleh ICRC, perantara netral yang memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pertukaran, katanya.


"Para sandera Israel dipindahkan dengan selamat, dengan mengutamakan kesejahteraan mereka, sedangkan tahanan Palestina dibebaskan dari pusat penahanan Israel dan diangkut ke Gaza dan Tepi Barat setelah ICRC mewawancarai mereka," ungkap laporan ICRC, seperti dimuat Reuters. 

ICRC mendesak dialog berkelanjutan antara para pihak dan komitmen kemanusiaan berkelanjutan mereka, sehingga dapat menciptakan kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan operasi mendatang yang aman.

Pasukan Pertahanan Israel dan Badan Keamanan Israel mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa empat sandera tentara wanita Israel yang ditawan di Gaza dipindahkan kepada mereka dan menyeberangi perbatasan ke Israel.

Sementara itu, Abdullah Zaghari, kepala Klub Tahanan Palestina, serta pejabat Palestina di Provinsi Ramallah mengatakan 200 tahanan Palestina diserahkan ke ICRC.

Beberapa tahanan dibebaskan ke Tepi Barat, beberapa menuju Gaza, dan beberapa telah tiba di Mesir melalui penyeberangan Rafah, menurut sumber-sumber Palestina dan laporan media Mesir.

Tahap pertama gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku sejak 19 Januari 2025.

Kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel dicapai setelah 15 bulan pertempuran sengit, sebagai hasil dari negosiasi yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya