Berita

Orang-orang bereaksi saat helikopter militer Israel yang mengangkut sandera Israel tiba di kompleks Beilinson Schneider, di Petah Tikva, Israel, pada 25 Januari 2025/Net

Dunia

ICRC: Tahap Kedua Gencatan Senjata Israel-Hamas Selesai

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tahap kedua pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel sebagai bagian dari gencatan senjata yang disepakati berhasil diselesaikan pada Sabtu waktu setempat, 25 Januari 2025. 

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengatakan bahwa gencatan senjata tahap kedua mencakup pembebasan 200 tahanan Palestina dan empat sandera Israel. 

Pembebasan itu dilaksanakan setelah koordinasi menyeluruh dan prosedur peninjauan yang dilakukan oleh ICRC, perantara netral yang memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pertukaran, katanya.


"Para sandera Israel dipindahkan dengan selamat, dengan mengutamakan kesejahteraan mereka, sedangkan tahanan Palestina dibebaskan dari pusat penahanan Israel dan diangkut ke Gaza dan Tepi Barat setelah ICRC mewawancarai mereka," ungkap laporan ICRC, seperti dimuat Reuters. 

ICRC mendesak dialog berkelanjutan antara para pihak dan komitmen kemanusiaan berkelanjutan mereka, sehingga dapat menciptakan kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan operasi mendatang yang aman.

Pasukan Pertahanan Israel dan Badan Keamanan Israel mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa empat sandera tentara wanita Israel yang ditawan di Gaza dipindahkan kepada mereka dan menyeberangi perbatasan ke Israel.

Sementara itu, Abdullah Zaghari, kepala Klub Tahanan Palestina, serta pejabat Palestina di Provinsi Ramallah mengatakan 200 tahanan Palestina diserahkan ke ICRC.

Beberapa tahanan dibebaskan ke Tepi Barat, beberapa menuju Gaza, dan beberapa telah tiba di Mesir melalui penyeberangan Rafah, menurut sumber-sumber Palestina dan laporan media Mesir.

Tahap pertama gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku sejak 19 Januari 2025.

Kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel dicapai setelah 15 bulan pertempuran sengit, sebagai hasil dari negosiasi yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya