Berita

Rapat Koordinasi (Rakor) Gapoktan Kementerian Pertanian, Sabtu 25 Januari 2025/Istimewa

Politik

Dukung Swasembada Pangan, Kementan Potong Regulasi Pupuk Bersubsidi

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong minat generasi muda untuk menekuni sektor pertanian, di antaranya dengan Program Pertanian Modern. Program ini juga sebagai salah satu upaya agar swasembada pangan dapat terwujud. 

Dengan mengusung konsep mereformasi pertanian tradisional ke pertanian modern, serta petani muda dan korporasi, diharapkan program ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan pertanian modern dikembangkan secara bertahap dengan mengadopsi teknologi pertanian, seperti penggunaan varietas unggul, pupuk, teknologi alsintan, sistem irigasi otomatis, penggunaan drone sprayer yang semuanya untuk mengoptimalkan hasil panen.


"Pertanian modern jauh lebih efisien karena mampu menekan biaya hingga 50 persen," tutur Mentan Amran.

Pertanian modern diharapkan dapat memikat generasi muda agar tertarik kepada sektor pertanian, karena tema yang diusung adalah modernisasi dari hulu hingga hilir.

Sementara, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gapoktan menjadi Titik Serah Pupuk Bersubsidi, Sabtu 25 Januari 2025, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengapresiasi kehadiran para peserta khususnya para champion di 10 lokasi/provinsi program pertanian modern. BPPSDMP akan mendorong dan memetakan kesiapan para champion jika Perpres tentang Penyaluran Bersubsidi sudah terbit, yang salah satu isinya adalah bahwa gapoktan akan menjadi titik serah pupuk bersubsidi.

Idha menyebut bahwa SDM pertanian memegang peranan penting dalam perkembangan pertanian. SDM menjadi faktor utama dalam peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan.

Ke depan, akan dicari upaya-upaya dan terobosan baru agar anggota para champion tersebut dapat bertambah sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan.  

"Apa yang didorong secara bersama-sama ini dapat memberikan kemanfaatan untuk para petani kita," ucap Idha. 

Selain itu peran para penyuluh pertanian sebagai pendamping sangat diperlukan, baik penyuluh pusat maupun penyuluh daerah. Mereka harus saling bersinergi demi terwujudnya swasembada pangan.

"Kita akan aktifkan kembali program pertanian modern ini, sehingga bisa menunjukkan kemanfaatan dari koperasi kepada masyarakat luas," imbuhnya. 

Sementara, Staf Khusus Menteri (SKM) Sam Herodian mengungkapkan, program Pertanian Modern merupakan cita-cita bersama. Karena semua kegiatan tersebut dilaksanakan dari hulu sampai hilir, sehingga bisa ditangani dalam satu wadah yang bernama koperasi. 

Penerima pupuk dari ujungnya PIHC adalah pengecer dan gapoktan. Bila ada gapoktan tapi bukan sebagai anggota koperasi, tetap diperbolehkan menjadi pengecer. Cermati persyaratan yang ada agar kegiatan bisa berjalan. 

"Program Pertanian Modern lebih mandiri dari Brigade Pangan (BP), karena tidak menerima bantuan," terang Sam Herodian.

Sam menambahkan, Pupuk Indonesia Holding Company atau PIHC akan memilih 10 champion sebagai pilot projectnya. Sedangkan keuntungan kios adalah menyiapkan bermacam-macam pupuk, serta adanya keringanan-keringanan. Ini merupakan sejarah perubahan dari regulasi yang panjang, di mana saat ini hanya tanda tangan Menteri Pertanian saja demi mensejahterakan petani.

Sebelum Perpres Pupuk Bersubsidi berlaku, diharapkan para gapoktan dapat mempersiapkan diri sebagai titik serah. Di antaranya para gapoktan memenuhi persyaratan sebagai titik serah dan sudah terdata dalam SIMLUHTAN.

Untuk persyaratan sebagai titik serah diantaranya para gapoktan bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum, memiliki NIB dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dan bukti kepemilikan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Selain itu memiliki kriteria usaha dengan skala mikro sesuai dengan permodalan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh perusahaan (PIHC).

Sedangkan menurut Ketua Kelompok Substansi, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Syah Deva Ammurabi, tujuan dari Pupuk Bersubsidi agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Hal ini tentunya sebagai salah satu bentuk perlindungan Pemerintah kepada para petani di Indonesia. Subsidi juga menjamin ketersediaan pupuk sampai ke pelosok.

Dengan adanya subsidi, maka kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena sesuai dengan SNI dan subsidi dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan. 

"Saat ini untuk penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan menggunakan KTP atau Kartu Tani/Kartu Tani Digital melalui aplikasi iPubers," ujar Syah Deva.

Terakhir dari PIHC, Dwi Guna Sulaeman menyampaikan bahwa per 1 Januari 2025 aplikasi iPubers siap melayani penebusan pupuk bersubsidi. Untuk persyaratan menjadi distributor pupuk bersubsidi dapat dilihat pada Permendag Nomor 04 Tahun 2023 di Pasal 10. Sedangkan persyaratan pengecer Pupuk Bersubsidi dapat dilihat pada Permendag Nomor 04 Tahun 2023 di Pasal 11.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya