Berita

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos/Ist

Nusantara

Ribuan PPK dan PPS di Purwakarta Dirumahkan

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta segera merumahkan 1.288 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Iya, tanggal 27 Januari 2025 masa kerja mereka sebagai penyelenggara pemilu habis. Otomatis, semuanya kita rumahkan," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu 25 Januari 2025.

Menurutnya, PPK dan PPS, atau yang disebut juga penyelenggara pemilu adhoc, telah bekerja selama delapan bulan, tepatnya sejak Juni 2024.


Panitia adhoc ini bertugas sepanjang tahapan Pilkada 2024, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara.

"Kami senang tahapan pilkada tuntas, tapi juga sedih, karena harus berpisah dengan teman-teman adhoc yang telah berdedikasi, kompak bekerja sama sepenuh hati dan maksimal," ujar Binos dikutip dari RMOLJabar.

Terbukti, lanjutnya, berkat kinerja yang baik dari mereka, tahapan Pilkada Purwakarta 2024 berjalan lancar dari awal hingga akhir. Hampir tidak ada persoalan berarti, dan situasi tetap kondusif.

Capaian partisipasi pemilih juga tergolong baik, mencapai 73,90 persen. Sehingga menempatkan Purwakarta di peringkat kelima tertinggi di Jawa Barat.

Diketahui, PPK di tiap kecamatan berjumlah 5 orang anggota dibantu petugas sekretariat 3 orang. Total 8 orang perkecamatan. Sedangkan PPS tiap desa berjumlah tiga orang dibantu staf sekretariat 3 orang.

Total 6 orang. Sementara untuk 10.234 petugas KPPS yang bekerja di tiap TPS sudah lebih dulu dipurnatugaskan karena masa kerjanya hanya satu bulan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya