Berita

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bertemu salah satu penerima penerima Rumah Layak Huni di Gampong Tebang Phoi Masjid, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Kamis, 23 Januari 2025/Humpro Adpim Aceh

Nusantara

Jangan Ada yang Bermain dalam Program Rumah Layak Huni

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 06:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH). Dia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu tersebut.

Hal tersebut disampaikan Safrizal saat meninjau langsung proses verifikasi calon penerima RLH di sejumlah gampong di Aceh Besar. Dalam kunjungannya, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa penerima program benar-benar orang yang layak.

"Saya hadir langsung untuk memastikan bahwa penerima benar-benar layak dan tidak ada orang yang mencari keuntungan dari program ini. Pak Geuchiek, tolong jaga dan pastikan tidak ada yang bermain," ujar Safrizal kepada Geuchiek Gampong Gue, Kecamatan Kuta Baro, dikutip RMOLAceh, Jumat, 23 Januari 2025.


Safrizal yang tiba di Aceh pukul 14.40 WIB usai perjalanan dinas dari luar daerah. Setelah mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, dia langsung menghadiri pertemuan dengan Tim Advance Presiden Prabowo Subianto di ruang VIP bandara. Usai pertemuan, rombongan Safrizal melanjutkan agenda verifikasi RLH.

Kunjungan dimulai di rumah Salahuddin (52), seorang buruh harian lepas di Gampong Gue. Rumah Salahuddin yang berukuran 4x3 meter tanpa sekat menjadi perhatian Safrizal. Kehadiran Safrizal bersama rombongan memberikan harapan besar bagi keluarga Salahuddin, yang juga menerima bantuan sembako.

Kegiatan dilanjutkan ke Gampong Lampoh Keude, tempat tinggal Asma (54), seorang pedagang sayur di Pasar Lamdingin. Asma turut diverifikasi sebagai calon penerima RLH.

Selanjutnya di Gampong Teubang Phui Baro, Kecamatan Montasik, Safrizal memeriksa kondisi rumah Saudah (60), serta mengunjungi Nek Hindon (83) di Gampong Teubang Phui Masjid. Verifikasi diakhiri dengan kunjungan ke rumah Aisyah (79) di Gampong Meunasah Tutong. Aisyah merupakan penerima RLH tahun 2024 yang kini telah menempati rumah barunya.

Safrizal kembali menegaskan agar program RLH berjalan sesuai aturan dan transparan. Dia mengingatkan agar Dinas Perkim, SKPA, dan aparatur gampong harus memantau agar tidak ada yang bermain. 

"Kita semua harus membantu meringankan beban masyarakat, bukan mencari keuntungan," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Safrizal didampingi oleh sejumlah pejabat. Di antaranya Plt Kadis Perkim Aceh T. Aznal Zahri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, dan Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya