Berita

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir/RMOLJatim

Nusantara

Pemprov Jatim Diminta Bayar Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 04:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut Qodir, hal ini penting sebagai bentuk perhatian terhadap dampak ekonomi yang dialami peternak di Jatim, yang banyak kehilangan sapi karena wabah tersebut.

Abdul Qodir menyampaikan, saat ini banyak suara dari masyarakat yang mengharapkan Pemprov Jatim untuk segera menetapkan kondisi darurat terkait PMK.


"Harapan kami, suara-suara dari masyarakat ini bisa menjadi pertimbangan, agar Provinsi Jawa Timur segera menetapkan kondisi darurat PMK. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan dengan lebih serius dan ada jaminan ganti rugi untuk hewan yang mati, sebagaimana janji pemerintah sebelumnya," ujarnya, dikutip RMOLJatim, Jumat 24 Januari 2025.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Gresik-Lamongan itu mengatakan, untuk menangani wabah PMK dengan efektif, Pemprov Jatim harus segera mengambil langkah formal untuk menetapkan PMK sebagai kondisi darurat.

"Langkah pertama adalah menetapkan PMK sebagai kondisi darurat. Ini penting agar penanganannya dapat lebih terstruktur dan fokus," tambahnya.

Selain itu, Qodir menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Selama ini, menurutnya, penanganan PMK sering terkendala oleh ego sektoral antara pemerintah daerah, yang berdampak pada lambatnya penanganan wabah.

"Harus ada sinergi yang lebih baik antara Provinsi dan kabupaten/kota. Penanganan yang seragam dan terkoordinasi akan mempercepat proses pemulihan dan mengurangi kematian hewan yang terjangkit PMK," paparnya.

Selain vaksinasi, Qodir juga menyoroti pentingnya upaya preventif lainnya, seperti vaksinasi serentak yang melibatkan semua pihak, termasuk kabupaten/kota dan petugas kesehatan hewan.

"Vaksinasi serentak harus segera dilakukan. Kami berharap ada kerja sama yang lebih baik antara provinsi, kabupaten/kota, dan tenaga medis agar vaksin dapat langsung dibagikan dan diterapkan pada hewan-hewan yang berisiko," ujarnya.

Tak hanya itu, Qodir juga menyampaikan bahwa peternak yang hewannya tidak terjangkit PMK juga merasakan kerugian besar akibat harga jual ternak yang anjlok.

"Selama ini peternak yang hewan ternaknya sehat pun juga terdampak. Harga jual sapi mereka jatuh drastis, dan ini menyebabkan kerugian besar bagi mereka," terangnya.

Dengan adanya perhatian yang lebih serius dan langkah-langkah konkret dari Pemprov Jatim, Qodir berharap peternak dapat segera pulih dan sektor peternakan di Jawa Timur kembali stabil.

Dari informasi yang dihimpun, Disnak Jatim memang sudah meminta agar Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk menetapkan status kedaruratan akibat wabah PMK. Tetapi, usulan itu hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Mungkin masih dilakukan kajian,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya