Berita

Sidang perkara wanprestasi yang menyeret pengusaha Tedy Agustiansjah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Cium Ada Konspirasi di Balik Kasus Wanprestasi Tedy Agustiansjah

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah dinilai banyak kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah kehadiran saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang dinilai tidak relevan dengan perkara.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno mengatakan, para saksi yang dihadirkan penggugat tidak memahami duduk perkara sebagaimana disidangkan.

"Saksi yang mereka hadirkan hanya seorang pekerja bangunan biasa. Ia tidak tahu siapa pemilik lahan dan tidak memahami isi perjanjian apa pun di dalamnya. Ini sama saja membuang waktu dan mempermainkan pengadilan," kata Harno dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.


Hal senada disampaikan kuasa hukum Tedy lainnya, Natalia Rusli. Menurutnya, persidangan kasus yang berawal dari kerja sama usaha restoran antara kliennya dengan Komisaris PT MSK, Titin beserta menantunya AMH berputar-putar tanpa kejelasan.

"Sidang ini berputar-putar tanpa kejelasan. Saksi yang dihadirkan bahkan tidak relevan dan tidak memiliki kompetensi," sambung Natalia.

Kasus tersebut bermula di tahun 2018 saat Tedy ditawari kerja sama restoran bersama Titin dan AMH. Tedy sebagai pemilik lahan dijanjikan mendapat keuntungan besar jika lahannya digunakan sebagai lokasi restoran Bebek Tepi Sawah.

Namun dalam perjalanannya, proyek yang digarap kontraktor keluarga Titin terhenti hingga membuat Tedy merugi hingga ditaksir mencapai Rp16 miliar. Tanah Tedy lantas terancam disita akibat gugatan wanprestasi.

Melihat perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Tedy menduga ada skenario untuk menguasai tanah milik kliennya. Ditambah saat kliennya mengonfirmasi ke pemilik resmi merek Resto Bebek Tepi Sawah, kerja sama tersebut tidak ada.

“Ini skema penipuan terencana. Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis untuk membuka cabang restoran terkenal namun kenyataannya hanya kedok demi menguasai lahan klien kami," demikian kata Harno.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya