Berita

Sidang perkara wanprestasi yang menyeret pengusaha Tedy Agustiansjah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Cium Ada Konspirasi di Balik Kasus Wanprestasi Tedy Agustiansjah

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah dinilai banyak kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah kehadiran saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang dinilai tidak relevan dengan perkara.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno mengatakan, para saksi yang dihadirkan penggugat tidak memahami duduk perkara sebagaimana disidangkan.

"Saksi yang mereka hadirkan hanya seorang pekerja bangunan biasa. Ia tidak tahu siapa pemilik lahan dan tidak memahami isi perjanjian apa pun di dalamnya. Ini sama saja membuang waktu dan mempermainkan pengadilan," kata Harno dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.


Hal senada disampaikan kuasa hukum Tedy lainnya, Natalia Rusli. Menurutnya, persidangan kasus yang berawal dari kerja sama usaha restoran antara kliennya dengan Komisaris PT MSK, Titin beserta menantunya AMH berputar-putar tanpa kejelasan.

"Sidang ini berputar-putar tanpa kejelasan. Saksi yang dihadirkan bahkan tidak relevan dan tidak memiliki kompetensi," sambung Natalia.

Kasus tersebut bermula di tahun 2018 saat Tedy ditawari kerja sama restoran bersama Titin dan AMH. Tedy sebagai pemilik lahan dijanjikan mendapat keuntungan besar jika lahannya digunakan sebagai lokasi restoran Bebek Tepi Sawah.

Namun dalam perjalanannya, proyek yang digarap kontraktor keluarga Titin terhenti hingga membuat Tedy merugi hingga ditaksir mencapai Rp16 miliar. Tanah Tedy lantas terancam disita akibat gugatan wanprestasi.

Melihat perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Tedy menduga ada skenario untuk menguasai tanah milik kliennya. Ditambah saat kliennya mengonfirmasi ke pemilik resmi merek Resto Bebek Tepi Sawah, kerja sama tersebut tidak ada.

“Ini skema penipuan terencana. Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis untuk membuka cabang restoran terkenal namun kenyataannya hanya kedok demi menguasai lahan klien kami," demikian kata Harno.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya