Berita

Sidang perkara wanprestasi yang menyeret pengusaha Tedy Agustiansjah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Cium Ada Konspirasi di Balik Kasus Wanprestasi Tedy Agustiansjah

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah dinilai banyak kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah kehadiran saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang dinilai tidak relevan dengan perkara.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno mengatakan, para saksi yang dihadirkan penggugat tidak memahami duduk perkara sebagaimana disidangkan.

"Saksi yang mereka hadirkan hanya seorang pekerja bangunan biasa. Ia tidak tahu siapa pemilik lahan dan tidak memahami isi perjanjian apa pun di dalamnya. Ini sama saja membuang waktu dan mempermainkan pengadilan," kata Harno dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.


Hal senada disampaikan kuasa hukum Tedy lainnya, Natalia Rusli. Menurutnya, persidangan kasus yang berawal dari kerja sama usaha restoran antara kliennya dengan Komisaris PT MSK, Titin beserta menantunya AMH berputar-putar tanpa kejelasan.

"Sidang ini berputar-putar tanpa kejelasan. Saksi yang dihadirkan bahkan tidak relevan dan tidak memiliki kompetensi," sambung Natalia.

Kasus tersebut bermula di tahun 2018 saat Tedy ditawari kerja sama restoran bersama Titin dan AMH. Tedy sebagai pemilik lahan dijanjikan mendapat keuntungan besar jika lahannya digunakan sebagai lokasi restoran Bebek Tepi Sawah.

Namun dalam perjalanannya, proyek yang digarap kontraktor keluarga Titin terhenti hingga membuat Tedy merugi hingga ditaksir mencapai Rp16 miliar. Tanah Tedy lantas terancam disita akibat gugatan wanprestasi.

Melihat perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Tedy menduga ada skenario untuk menguasai tanah milik kliennya. Ditambah saat kliennya mengonfirmasi ke pemilik resmi merek Resto Bebek Tepi Sawah, kerja sama tersebut tidak ada.

“Ini skema penipuan terencana. Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis untuk membuka cabang restoran terkenal namun kenyataannya hanya kedok demi menguasai lahan klien kami," demikian kata Harno.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya