Berita

Sidang perkara wanprestasi yang menyeret pengusaha Tedy Agustiansjah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Cium Ada Konspirasi di Balik Kasus Wanprestasi Tedy Agustiansjah

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah dinilai banyak kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah kehadiran saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang dinilai tidak relevan dengan perkara.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno mengatakan, para saksi yang dihadirkan penggugat tidak memahami duduk perkara sebagaimana disidangkan.

"Saksi yang mereka hadirkan hanya seorang pekerja bangunan biasa. Ia tidak tahu siapa pemilik lahan dan tidak memahami isi perjanjian apa pun di dalamnya. Ini sama saja membuang waktu dan mempermainkan pengadilan," kata Harno dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Tedy lainnya, Natalia Rusli. Menurutnya, persidangan kasus yang berawal dari kerja sama usaha restoran antara kliennya dengan Komisaris PT MSK, Titin beserta menantunya AMH berputar-putar tanpa kejelasan.

"Sidang ini berputar-putar tanpa kejelasan. Saksi yang dihadirkan bahkan tidak relevan dan tidak memiliki kompetensi," sambung Natalia.

Kasus tersebut bermula di tahun 2018 saat Tedy ditawari kerja sama restoran bersama Titin dan AMH. Tedy sebagai pemilik lahan dijanjikan mendapat keuntungan besar jika lahannya digunakan sebagai lokasi restoran Bebek Tepi Sawah.

Namun dalam perjalanannya, proyek yang digarap kontraktor keluarga Titin terhenti hingga membuat Tedy merugi hingga ditaksir mencapai Rp16 miliar. Tanah Tedy lantas terancam disita akibat gugatan wanprestasi.

Melihat perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Tedy menduga ada skenario untuk menguasai tanah milik kliennya. Ditambah saat kliennya mengonfirmasi ke pemilik resmi merek Resto Bebek Tepi Sawah, kerja sama tersebut tidak ada.

“Ini skema penipuan terencana. Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis untuk membuka cabang restoran terkenal namun kenyataannya hanya kedok demi menguasai lahan klien kami," demikian kata Harno.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya