Berita

Sidang perkara wanprestasi yang menyeret pengusaha Tedy Agustiansjah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Cium Ada Konspirasi di Balik Kasus Wanprestasi Tedy Agustiansjah

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah dinilai banyak kejanggalan. Salah satu yang disorot adalah kehadiran saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang dinilai tidak relevan dengan perkara.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno mengatakan, para saksi yang dihadirkan penggugat tidak memahami duduk perkara sebagaimana disidangkan.

"Saksi yang mereka hadirkan hanya seorang pekerja bangunan biasa. Ia tidak tahu siapa pemilik lahan dan tidak memahami isi perjanjian apa pun di dalamnya. Ini sama saja membuang waktu dan mempermainkan pengadilan," kata Harno dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.


Hal senada disampaikan kuasa hukum Tedy lainnya, Natalia Rusli. Menurutnya, persidangan kasus yang berawal dari kerja sama usaha restoran antara kliennya dengan Komisaris PT MSK, Titin beserta menantunya AMH berputar-putar tanpa kejelasan.

"Sidang ini berputar-putar tanpa kejelasan. Saksi yang dihadirkan bahkan tidak relevan dan tidak memiliki kompetensi," sambung Natalia.

Kasus tersebut bermula di tahun 2018 saat Tedy ditawari kerja sama restoran bersama Titin dan AMH. Tedy sebagai pemilik lahan dijanjikan mendapat keuntungan besar jika lahannya digunakan sebagai lokasi restoran Bebek Tepi Sawah.

Namun dalam perjalanannya, proyek yang digarap kontraktor keluarga Titin terhenti hingga membuat Tedy merugi hingga ditaksir mencapai Rp16 miliar. Tanah Tedy lantas terancam disita akibat gugatan wanprestasi.

Melihat perjalanan kasus tersebut, kuasa hukum Tedy menduga ada skenario untuk menguasai tanah milik kliennya. Ditambah saat kliennya mengonfirmasi ke pemilik resmi merek Resto Bebek Tepi Sawah, kerja sama tersebut tidak ada.

“Ini skema penipuan terencana. Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis untuk membuka cabang restoran terkenal namun kenyataannya hanya kedok demi menguasai lahan klien kami," demikian kata Harno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya