Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (tengah)/RMOL

Politik

Dewan Pers Keluarkan Aturan Etika Penggunaan AI

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perkembangan teknologi digital semakin pesat. Banyak terobosan terkini yang dapat diandalkan untuk menunjang berbagai profesi dalam menjalankan pekerjaannya, termasuk pekerjaan jurnalistik.

Seiring maraknya penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di kalangan media, Dewan Pers meluncurkan “Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.”

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pedoman ini intinya memuat aturan etik sehingga karya jurnalistik yang memanfaatkan kecerdasan buatan tetap memenuhi kaidah jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan. 


"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers," kata Ninik di kantornya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 24 Januari 2025.

Pedoman ini merupakan hasil kolaborasi Dewan Pers dan konstituen. Untuk menyempurnakan isi pedoman, Dewan Pers telah menyelenggarakan uji publik dengan melibatkan berbagai pihak seperti praktisi dan akademisi.

AI dikenal di Indonesia dengan beberapa istilah seperti akal imitasi dan kecerdasan buatan. Tapi yang paling umum digunakan adalah kecerdasan buatan. 

Selama ini masing-masing perusahaan pers sudah punya acuan sendiri dalam menggunakan kecerdasan buatan. Acuan yang dimiliki perusahaan pers itu nanti disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Dewan Pers. 

"Tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” tandas Ninik.

Pedoman terdiri atas 8 Bab dan 10 Pasal, yang mencakup ketentuan umum, Prinsip Dasar, Teknologi, Publikasi, Komersialisasi, Perlindungan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya