Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (tengah)/RMOL

Politik

Dewan Pers Keluarkan Aturan Etika Penggunaan AI

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perkembangan teknologi digital semakin pesat. Banyak terobosan terkini yang dapat diandalkan untuk menunjang berbagai profesi dalam menjalankan pekerjaannya, termasuk pekerjaan jurnalistik.

Seiring maraknya penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di kalangan media, Dewan Pers meluncurkan “Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.”

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pedoman ini intinya memuat aturan etik sehingga karya jurnalistik yang memanfaatkan kecerdasan buatan tetap memenuhi kaidah jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan. 


"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers," kata Ninik di kantornya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 24 Januari 2025.

Pedoman ini merupakan hasil kolaborasi Dewan Pers dan konstituen. Untuk menyempurnakan isi pedoman, Dewan Pers telah menyelenggarakan uji publik dengan melibatkan berbagai pihak seperti praktisi dan akademisi.

AI dikenal di Indonesia dengan beberapa istilah seperti akal imitasi dan kecerdasan buatan. Tapi yang paling umum digunakan adalah kecerdasan buatan. 

Selama ini masing-masing perusahaan pers sudah punya acuan sendiri dalam menggunakan kecerdasan buatan. Acuan yang dimiliki perusahaan pers itu nanti disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Dewan Pers. 

"Tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” tandas Ninik.

Pedoman terdiri atas 8 Bab dan 10 Pasal, yang mencakup ketentuan umum, Prinsip Dasar, Teknologi, Publikasi, Komersialisasi, Perlindungan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya