Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim/Ist

Politik

Komisi B: Penyesuaian Tarif PAM Sudah Tepat

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim menyambut positif langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan air minum untuk warga Jakarta.

Nur Afni menilai langkah yang diambil PAM JAYA sudah sangat tepat. Apalagi penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," ujar Afni dalam keterangannya, Jumat 24 Januari 2025.


Diketahui, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

Namun, Nur Afni tak memungkiri, pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut. Pasalnya, PAM JAYA kini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta.

Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023. Bahkan, PAM Jaya telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022.

"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," jelas Nur Afni.

"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya masih di bawah Bekasi," tambahnya. 

Nur Afni pun mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) milik PAM JAYA yang  diluncurkan pada awal 2025. Program tersebut diharapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," jelasnya.

Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya