Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim/Ist

Politik

Komisi B: Penyesuaian Tarif PAM Sudah Tepat

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim menyambut positif langkah PAM JAYA yang memberlakukan penyesuaian tarif pada awal 2025, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kebutuhan air minum untuk warga Jakarta.

Nur Afni menilai langkah yang diambil PAM JAYA sudah sangat tepat. Apalagi penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," ujar Afni dalam keterangannya, Jumat 24 Januari 2025.


Diketahui, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

Namun, Nur Afni tak memungkiri, pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut. Pasalnya, PAM JAYA kini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta.

Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023. Bahkan, PAM Jaya telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022.

"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," jelas Nur Afni.

"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya masih di bawah Bekasi," tambahnya. 

Nur Afni pun mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) milik PAM JAYA yang  diluncurkan pada awal 2025. Program tersebut diharapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," jelasnya.

Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya