Berita

Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) Tobaristani/Ist

Bawaslu

Timsel Ajak Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Daftar Bawaslu Kaltara

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 02:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bawaslu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara periode 2025-2030.

Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) Tobaristani mengajak tokoh masyarakat, anggota ormas, OKP, akademisi/dosen, serta penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu Kota dan mantan penyelenggara seperti Panwascam, PPK untuk mendaftar.

"Tentu dengan memperhatikan persyaratannya," kata Tobaristani dalam sosialisasi perdana rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Kamis 23 Januari 2025.


Sesuai jadwal, waktu pendaftaran itu selama 15 hari, terhitung mulai 21 Januari hingga 4 Februari 2025.

Tobaristani mendorong seluruh anggota Tim Seleksi bergerak mensosialisasikan agenda rekrutmen di tiap-tiap kabupaten/kota sesuai jadwal masing-masing. 

"Tim Seleksi bekerja sesuai pedoman serta juknis dari Badan Pengawas Pemilu," jelasnya.

Untuk jadwal sosialisasi rekrutmen di Kabupaten Tana Tidung digelar 25 Januari 2025, Kabupaten Malinau 24 Januari 2025, Kabupaten Bulungan 23 Januari 2025, Kabupaten Nunukan 24 Januari, dan Kota Tarakan 23 Januari.

Proses seleksi ini membutuhkan minimal 24 orang pelamar untuk memenuhi 8 kali kebutuhan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

Ketika sampai akhir pendaftaran jumlah yang mendaftar belum memenuhi 8 kali jumlah kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Tentunya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Jika misalnya kebutuhan untuk kuota perempuan yang belum terpenuhi, maka perpanjangan akan dibuka untuk kuota perempuan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya