Berita

Buronan kasus Sabu 20 Kg berinisial DBR tertangkap di Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten/Foto Kejati Jakarta

Nusantara

Intel Kejati Jakarta Tangkap Buronan Kasus Sabu 20 Kilogram di Tangsel

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama DBR di Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada hari Rabu, 22 Januari 2025 pukul 22.15 WIB.

Berdasarkan  Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 696 K/Pid.Sus/2014, DBR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan barang bukti 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi yang dibawa dari Kepulauan Riau menuju Jakarta pada 2012 silam. 

"Melakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 beratnya melebihi 5 gram," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Syahron Hasibuan dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Januari 2025.


Setelah itu, DBR dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun.

Usai ditangkap, DBT dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 22.40 WIB.

DBR kemudian diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk proses administrasi eksekusi.

"Saat proses pengamanan, terpidana bersikap kooperatif dan situasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali," kata Syahron.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya