Berita

Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid/Ist

Nusantara

HGB PANI Jauh dari Pagar Laut Tangerang

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) membantah keras tudingan sebagai pemilik pagar bambu yang berada di perairan Tangerang sepanjang 30 kilometer.

Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid juga menegaskan, PANI bukan pemilik mayoritas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut.

"HGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK non PANI hanya ada dua di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, di tempat lain dipastikan tidak ada dan posisinya juga jauh dari pagar," kata Muannas dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Januari 2025.


Muanas mengurai, pagar bambu sepanjang 30 kilometer itu melewati enam kecamatan. Sementara HGB anak perusahaan PANI dan Non PANI, yakni PT IAM dan PT CIS hanya ada di Desa Kohod.

"Jadi bukan sepanjang 30 kilometer itu ada lahan SHGB milik kita (PANI)," jelas Muannas.

Selain itu, keberadaan pagar bambu di perairan Tangerang juga ternyata bukan hal baru. Berdasarkan pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, pagar tersebut sudah ada sebelum PIK 2.

"Saat baru dilantik, beliau melakukan kunjungan di tahun 2014 dengan menyewa tiga boat memantau kondisi pesisir Pantura Kabupaten Tangerang, sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat presiden," tutup Muannas.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya