Berita

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna/RMOL

Politik

Walhi: DPR, Berhentilah Mengikuti Kejahatan Mulyono yang Hancurkan Republik Ini

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta DPR RI untuk tidak mengikuti jejak kejahatan penguasa lama dengan memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI untuk membahas draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

“Saya kira bapak, ibu, yang terhormat di DPR berhentilah mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Dia yang menghancurkan Republik ini,” kata Mukri dalam rapat.


Ia merasa geram lantaran perguruan tinggi ikut mendapat jatah konsesi tambang oleh pemerintah dan parlemen, yang dinilainya bakal merusak marwah dunia pendidikan. 

“Kenapa harus kami yang marah? Coba ketika berkonflik, ke mana orang-orang itu ditinggal di pesisir pantai, petani-petani akibat digusur tambang, dikriminalisasi, hanya ke tempat ini dan ke tempat kami,” tegasnya.

Mukri meminta DPR bertanya kepada Kementerian ESDM, untuk memeriksa pendapatan negara yang didapat dari izin pertambangan dan kontrak karya.

Menurutnya, pendapatan dari sektor pertambangan tidak sebesar dari cukai rokok, yang justru tidak tersentuh pemerintah.

"Itu jauh kalah dibandingkan dengan cukai rokok. Lingkungan yang sudah dirusak, tidak pernah direklamasi, ditinggalkan. Diberikan kemudahan dalam perizinan. Termasuk perizinan. Sudah 10 juta kawasan, 8 juta sudah dimanfaatkan dalam kawasan hutan,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya