Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Investasi Apple di Indonesia Cuma Segini, Meleset dari yang Dijanjikan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investasi Apple di Indonesia ternyata lebih rendah, tidak sesuai dengan komitmen awal.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni mengatakan, Pemerintah menyambut baik rencana Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam meski besaran nilainya hanya sekitar 200 juta Dolar AS sementara komitmen awal adalah 1 miliar Dolar AS.

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta Dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar Dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," ujar Febri dalam keterangannya, dikutip Kamis 23 Januari 2025.


Berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi.

"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar Dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan, jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar Dolar AS, tentu akan sangat besar sekali," kata Febri.

Pabrik AirTag di Batam diperkirakan bisa memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai tahun 2026. Fasilitas produksi ini juga diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap bisa memberikan sanksi keras jika Apple tak menambah jumlah investasinya. Salah satunya adalah mencabut izin penjualan produk Apple seperti iPhone di dalam negeri.

Landasan pemberian sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Kemudian, ada alasan lain yang mendasari Apple bisa dikenakan sanksi.

"Sebetulnya kami punya dasar untuk memberikan sanksi yaitu ketidakpatuhan dari Apple dalam rangka mengimplementasikan komitmen didalam skema 3 itu tidak sesuai dengan apa yg sudah ditentukan dalam Permenperin 29/2017," kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, beberapa Waktu lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya