Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Usai Dikasih Izin Tambang

NU dan Muhammadiyah Dikhawatirkan Tidak Kritis Lagi

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 01:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan organisasi massa keagamaan dalam hal ini PBNU dan PP Muhammadiyah apakah tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah usai diberikan izin konsesi tambang.

Hal ini disampaikan Saleh Daulay dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama ormas keagamaan saat membahas revisi UU Minerba.

Pasalnya, Ketua Komisi VII DPR itu menyoroti berbagai pemberitaan di media bahwa pemberian IUP untuk ormas keagamaan hingga perguruan tinggi sebagai bentuk sogokan agar tidak mengkritik pemerintah.


“Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya, ini sudah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah,” kata Saleh di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, DPR akan terkena imbas persepsi negatif dari masyarakat lantaran mengesahkan revisi UU Minerba yang di dalamnya tertuang pembagian izin tambang kepada ormas keagamaan.

“Dan para pelaku yang nyogok itu termasuk DPR, kenapa? Karena DPR mengesahkan UU-nya nih. Kalau memang ini dianggap sogokan, ini kan lucu ini, masak eksekutif-legislatif bersama-sama nih nyogok,” selorohnya.

Lanjut politikus PAN itu, pertambangan di Indonesia adalah milik negara, sehingga semua pihak dapat mengelolanya.

“Apakah nanti nilai kekritisan ormas, civil society akan berkurang kalau dikasih ini, tambang ini? Bukankah semuanya milik negara, bukan milik Pak Prabowo, bukan milik partai politik. Kalau milik negara kan siapapun yang mengelola boleh mestinya dan tidak ada rasa takut untuk mengelolanya karena diberi,” demikian Saleh Daulay.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya