Berita

Diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025/Ist

Politik

Wujudkan Swasembada Pangan, Negara Harus Hadir untuk Petani

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diminta untuk lebih serius memperhatikan nasib petani. Bentuk keseriusan itu, tidak hanya diwujudkan dalam bentuk program-program untuk para petani. 

Lebih dari itu, pemerintah seharusnya bisa melayani, melindungi dan mengawal usaha-usaha petani di sektor pertanian.

"Intinya, negara harus hadir untuk petani," demikian salah satu desakan yang disampaikan oleh pembicara dalam diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.


Dalam diskusi yang menjadi agenda rutin PKN tersebut, kali ini bertema "28 Tahun Petani Tak Terurus: Quo Vadis Masa Depan Petani?". Sebagai pemateri, hadir pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian, Khudori dan pegiat pangan di lembaga nirlaba PPI Jawa Barat, Dadan K Ramdan.

Dalam paparannya, Dadan K Ramdan, mantan aktivis mahasiswa yang memutuskan terjun ke dunia pemberdayaan pertanian menyatakan bahwa petani seharusnya memiliki prospek yang bagus. Hanya saja, kebijakan atau program yang diterapkan pada petani terkadang malah jadi kendala bagi petani. 

Dari pengalaman puluhan tahun bersama petani, Dadan K Ramdan menilai bahwa petani sudah memiliki daya hidupnya sendiri. 

"Ada program atau tidak ada program dari pemerintah, petani akan tetap bertani. Ada bantuan atau tidak ada bantuan, petani tetap bertani. Bahkan, ekstrimnya, ada pemilu atau tidak ada pemilu, petani juga akan tetap bertani," kata Dadan.

Artinya, bertani sudah menjadi cara hidup yang akan terus dilakukan oleh petani. Karena itulah, Dadan K Ramdan menyatakan bahwa seharusnya kebijakan pemerintah lebih memihak kepada petani. 

"Jadi petani itu tidak hanya diberikan program-program saja. Yang lebih penting adalah petani itu difasilitasi dan dikawal dalam menjalankan usaha pertaniannya," tegas dia.

"Sebab, tidak semua program itu membantu. Ada juga program yang justru membebani petani," lanjutnya.

Inilah yang dimaksud Dadan K Ramdan sebagai pentingnya peran negara untuk melindungi dan mengawal para petani dalam menjalankan usahanya. 

"Karena, masalah utama di pertanian itu bukan ada di petani atau di pemerintah. Tapi, ada di antara keduanya, terutama yang menyangkut mata rantai penjualan hasil pertanian," ungkap Dadan.

Inilah ruang-ruang yang selama ini sering menjadi masalah bagi para petani. 

"Ketika petani mengalami masa sulit, gagal panen, membutuhkan modal, atau butuh memenuhi kebutuhan hidupnya, siapa yang bisa membantu?" bebernya.

Karena itu, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri jika situasi ini kemudian membentuk "mata rantai" yang mengakibatkan usaha pertanian tidak hanya melibatkan petani dan pemerintah. Tetapi juga melibatkan "mata rantai" penjualan dan pembelian yang berimplikasi langsung dengan kesejahteraan petani.

Pandangan ini tidak dibantah oleh pembicara berikutnya, Khudori yang juga dikenal sebagai pengamat pertanian. Secara umum, Khudori menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menyetop impor beberapa komoditas untuk merealisasikan pencapaian swasembada pangan, layak untuk diapresiasi. Sebab, butuh waktu untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. 

Namun, terkait dengan perbaikan nasib petani, Khudori menyatakan bahwa dibutuhkan pendekatan yang lebih berpihak kepada petani untuk meningkatkan perbaikan di sektor pertanian. Terutama terkait dengan persoalan mendasar bagi petani, yaitu soal lahan dan pendampingan terhadap petani.

Diungkap Khudori, bahwa data menunjukkan bahwa luas lahan yang dikuasai petani mengalami penurunan. Pada tahun 2013, luas lahan yang dikuasai petani menunjukkan angka 0,89 hektar dan pada tahun 2023 turun menjadi 0,69 hektar dengan 0,15 hektar diantaranya adalah sawah. Selain itu, akses petani pada penyuluhan, poktan dan bantuan juga menurun. 

Karena itu, Khudori menyampaikan beberapa kunci penting untuk mewujudkan swasembada pangan. Pertama, untuk mencapai tujuan swasembada pangan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu terpaku pada program-program yang berorientasi proyek pada sektor pertanian. 

"Masalahnya, kalau nanti proyeknya selesai, bagaimana nasib program tersebut?" kata Khudori.

Kedua, perlunya kebijakan terhadap lahan pertanian yang semakin menyempit. Ketiga, kesejahteraan petani. Keempat, melindungi lahan-lahan pertanian produktif dan kelima, menekan pemborosan pangan.

Menurut Khudori, laporan kajian food loss and waste di Indonesia cukup tinggi. 

"Ini di level konsumen, yang menunjukkan bahwa sisa-sisa makanan kita masih tinggi. Ini perlu dicarikan solusi agar makanan yang terbuang bisa ditekan, dan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan swasembada pangan," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya