Berita

Diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025/Ist

Politik

Wujudkan Swasembada Pangan, Negara Harus Hadir untuk Petani

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diminta untuk lebih serius memperhatikan nasib petani. Bentuk keseriusan itu, tidak hanya diwujudkan dalam bentuk program-program untuk para petani. 

Lebih dari itu, pemerintah seharusnya bisa melayani, melindungi dan mengawal usaha-usaha petani di sektor pertanian.

"Intinya, negara harus hadir untuk petani," demikian salah satu desakan yang disampaikan oleh pembicara dalam diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.


Dalam diskusi yang menjadi agenda rutin PKN tersebut, kali ini bertema "28 Tahun Petani Tak Terurus: Quo Vadis Masa Depan Petani?". Sebagai pemateri, hadir pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian, Khudori dan pegiat pangan di lembaga nirlaba PPI Jawa Barat, Dadan K Ramdan.

Dalam paparannya, Dadan K Ramdan, mantan aktivis mahasiswa yang memutuskan terjun ke dunia pemberdayaan pertanian menyatakan bahwa petani seharusnya memiliki prospek yang bagus. Hanya saja, kebijakan atau program yang diterapkan pada petani terkadang malah jadi kendala bagi petani. 

Dari pengalaman puluhan tahun bersama petani, Dadan K Ramdan menilai bahwa petani sudah memiliki daya hidupnya sendiri. 

"Ada program atau tidak ada program dari pemerintah, petani akan tetap bertani. Ada bantuan atau tidak ada bantuan, petani tetap bertani. Bahkan, ekstrimnya, ada pemilu atau tidak ada pemilu, petani juga akan tetap bertani," kata Dadan.

Artinya, bertani sudah menjadi cara hidup yang akan terus dilakukan oleh petani. Karena itulah, Dadan K Ramdan menyatakan bahwa seharusnya kebijakan pemerintah lebih memihak kepada petani. 

"Jadi petani itu tidak hanya diberikan program-program saja. Yang lebih penting adalah petani itu difasilitasi dan dikawal dalam menjalankan usaha pertaniannya," tegas dia.

"Sebab, tidak semua program itu membantu. Ada juga program yang justru membebani petani," lanjutnya.

Inilah yang dimaksud Dadan K Ramdan sebagai pentingnya peran negara untuk melindungi dan mengawal para petani dalam menjalankan usahanya. 

"Karena, masalah utama di pertanian itu bukan ada di petani atau di pemerintah. Tapi, ada di antara keduanya, terutama yang menyangkut mata rantai penjualan hasil pertanian," ungkap Dadan.

Inilah ruang-ruang yang selama ini sering menjadi masalah bagi para petani. 

"Ketika petani mengalami masa sulit, gagal panen, membutuhkan modal, atau butuh memenuhi kebutuhan hidupnya, siapa yang bisa membantu?" bebernya.

Karena itu, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri jika situasi ini kemudian membentuk "mata rantai" yang mengakibatkan usaha pertanian tidak hanya melibatkan petani dan pemerintah. Tetapi juga melibatkan "mata rantai" penjualan dan pembelian yang berimplikasi langsung dengan kesejahteraan petani.

Pandangan ini tidak dibantah oleh pembicara berikutnya, Khudori yang juga dikenal sebagai pengamat pertanian. Secara umum, Khudori menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menyetop impor beberapa komoditas untuk merealisasikan pencapaian swasembada pangan, layak untuk diapresiasi. Sebab, butuh waktu untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. 

Namun, terkait dengan perbaikan nasib petani, Khudori menyatakan bahwa dibutuhkan pendekatan yang lebih berpihak kepada petani untuk meningkatkan perbaikan di sektor pertanian. Terutama terkait dengan persoalan mendasar bagi petani, yaitu soal lahan dan pendampingan terhadap petani.

Diungkap Khudori, bahwa data menunjukkan bahwa luas lahan yang dikuasai petani mengalami penurunan. Pada tahun 2013, luas lahan yang dikuasai petani menunjukkan angka 0,89 hektar dan pada tahun 2023 turun menjadi 0,69 hektar dengan 0,15 hektar diantaranya adalah sawah. Selain itu, akses petani pada penyuluhan, poktan dan bantuan juga menurun. 

Karena itu, Khudori menyampaikan beberapa kunci penting untuk mewujudkan swasembada pangan. Pertama, untuk mencapai tujuan swasembada pangan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu terpaku pada program-program yang berorientasi proyek pada sektor pertanian. 

"Masalahnya, kalau nanti proyeknya selesai, bagaimana nasib program tersebut?" kata Khudori.

Kedua, perlunya kebijakan terhadap lahan pertanian yang semakin menyempit. Ketiga, kesejahteraan petani. Keempat, melindungi lahan-lahan pertanian produktif dan kelima, menekan pemborosan pangan.

Menurut Khudori, laporan kajian food loss and waste di Indonesia cukup tinggi. 

"Ini di level konsumen, yang menunjukkan bahwa sisa-sisa makanan kita masih tinggi. Ini perlu dicarikan solusi agar makanan yang terbuang bisa ditekan, dan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan swasembada pangan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya