Berita

Diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025/Ist

Politik

Wujudkan Swasembada Pangan, Negara Harus Hadir untuk Petani

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diminta untuk lebih serius memperhatikan nasib petani. Bentuk keseriusan itu, tidak hanya diwujudkan dalam bentuk program-program untuk para petani. 

Lebih dari itu, pemerintah seharusnya bisa melayani, melindungi dan mengawal usaha-usaha petani di sektor pertanian.

"Intinya, negara harus hadir untuk petani," demikian salah satu desakan yang disampaikan oleh pembicara dalam diskusi yang digelar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.


Dalam diskusi yang menjadi agenda rutin PKN tersebut, kali ini bertema "28 Tahun Petani Tak Terurus: Quo Vadis Masa Depan Petani?". Sebagai pemateri, hadir pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian, Khudori dan pegiat pangan di lembaga nirlaba PPI Jawa Barat, Dadan K Ramdan.

Dalam paparannya, Dadan K Ramdan, mantan aktivis mahasiswa yang memutuskan terjun ke dunia pemberdayaan pertanian menyatakan bahwa petani seharusnya memiliki prospek yang bagus. Hanya saja, kebijakan atau program yang diterapkan pada petani terkadang malah jadi kendala bagi petani. 

Dari pengalaman puluhan tahun bersama petani, Dadan K Ramdan menilai bahwa petani sudah memiliki daya hidupnya sendiri. 

"Ada program atau tidak ada program dari pemerintah, petani akan tetap bertani. Ada bantuan atau tidak ada bantuan, petani tetap bertani. Bahkan, ekstrimnya, ada pemilu atau tidak ada pemilu, petani juga akan tetap bertani," kata Dadan.

Artinya, bertani sudah menjadi cara hidup yang akan terus dilakukan oleh petani. Karena itulah, Dadan K Ramdan menyatakan bahwa seharusnya kebijakan pemerintah lebih memihak kepada petani. 

"Jadi petani itu tidak hanya diberikan program-program saja. Yang lebih penting adalah petani itu difasilitasi dan dikawal dalam menjalankan usaha pertaniannya," tegas dia.

"Sebab, tidak semua program itu membantu. Ada juga program yang justru membebani petani," lanjutnya.

Inilah yang dimaksud Dadan K Ramdan sebagai pentingnya peran negara untuk melindungi dan mengawal para petani dalam menjalankan usahanya. 

"Karena, masalah utama di pertanian itu bukan ada di petani atau di pemerintah. Tapi, ada di antara keduanya, terutama yang menyangkut mata rantai penjualan hasil pertanian," ungkap Dadan.

Inilah ruang-ruang yang selama ini sering menjadi masalah bagi para petani. 

"Ketika petani mengalami masa sulit, gagal panen, membutuhkan modal, atau butuh memenuhi kebutuhan hidupnya, siapa yang bisa membantu?" bebernya.

Karena itu, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri jika situasi ini kemudian membentuk "mata rantai" yang mengakibatkan usaha pertanian tidak hanya melibatkan petani dan pemerintah. Tetapi juga melibatkan "mata rantai" penjualan dan pembelian yang berimplikasi langsung dengan kesejahteraan petani.

Pandangan ini tidak dibantah oleh pembicara berikutnya, Khudori yang juga dikenal sebagai pengamat pertanian. Secara umum, Khudori menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menyetop impor beberapa komoditas untuk merealisasikan pencapaian swasembada pangan, layak untuk diapresiasi. Sebab, butuh waktu untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. 

Namun, terkait dengan perbaikan nasib petani, Khudori menyatakan bahwa dibutuhkan pendekatan yang lebih berpihak kepada petani untuk meningkatkan perbaikan di sektor pertanian. Terutama terkait dengan persoalan mendasar bagi petani, yaitu soal lahan dan pendampingan terhadap petani.

Diungkap Khudori, bahwa data menunjukkan bahwa luas lahan yang dikuasai petani mengalami penurunan. Pada tahun 2013, luas lahan yang dikuasai petani menunjukkan angka 0,89 hektar dan pada tahun 2023 turun menjadi 0,69 hektar dengan 0,15 hektar diantaranya adalah sawah. Selain itu, akses petani pada penyuluhan, poktan dan bantuan juga menurun. 

Karena itu, Khudori menyampaikan beberapa kunci penting untuk mewujudkan swasembada pangan. Pertama, untuk mencapai tujuan swasembada pangan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu terpaku pada program-program yang berorientasi proyek pada sektor pertanian. 

"Masalahnya, kalau nanti proyeknya selesai, bagaimana nasib program tersebut?" kata Khudori.

Kedua, perlunya kebijakan terhadap lahan pertanian yang semakin menyempit. Ketiga, kesejahteraan petani. Keempat, melindungi lahan-lahan pertanian produktif dan kelima, menekan pemborosan pangan.

Menurut Khudori, laporan kajian food loss and waste di Indonesia cukup tinggi. 

"Ini di level konsumen, yang menunjukkan bahwa sisa-sisa makanan kita masih tinggi. Ini perlu dicarikan solusi agar makanan yang terbuang bisa ditekan, dan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan swasembada pangan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya