Berita

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 23 Januari 2025/Istimewa

Politik

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang kedapatan melanggar aturan penggunaan tanah dan hutan lindung. 

Dalam pidato sambutan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu, 22 Januari 2025, Prabowo memberi arahan agar seluruh aparat penegak hukum di Indonesia memastikan perusahaan tidak melanggar aturan pertanahan maupun kehutanan. 

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo. 


"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan," imbuhnya. 
 
Prabowo memastikan pemerintah tidak segan mencabut izin perusahaan yang tidak kunjung melakukan perbaikan meski sudah diberi kesempatan berkali-kali.

"Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," ujar Prabowo. 

Pernyataan tegas Prabowo ini tampaknya menyasar polemik pagar laut yang membentang sepanjang 30,6 kilometer di pesisir pantai Tangerang, Banten. 

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, melaporkan adanya 263 sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang.

Nusron mengurai, 263 sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian PT Cahaya Inti Santosa sebanyak 234 sertifikat, serta perseorangan sebanyak 9 bidang.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut sertifikat bawah laut tersebut ilegal dan seharusnya tidak boleh diterbitkan.

"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya