Berita

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 23 Januari 2025/Istimewa

Politik

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang kedapatan melanggar aturan penggunaan tanah dan hutan lindung. 

Dalam pidato sambutan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu, 22 Januari 2025, Prabowo memberi arahan agar seluruh aparat penegak hukum di Indonesia memastikan perusahaan tidak melanggar aturan pertanahan maupun kehutanan. 

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo. 


"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan," imbuhnya. 
 
Prabowo memastikan pemerintah tidak segan mencabut izin perusahaan yang tidak kunjung melakukan perbaikan meski sudah diberi kesempatan berkali-kali.

"Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," ujar Prabowo. 

Pernyataan tegas Prabowo ini tampaknya menyasar polemik pagar laut yang membentang sepanjang 30,6 kilometer di pesisir pantai Tangerang, Banten. 

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, melaporkan adanya 263 sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang.

Nusron mengurai, 263 sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur, kemudian PT Cahaya Inti Santosa sebanyak 234 sertifikat, serta perseorangan sebanyak 9 bidang.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut sertifikat bawah laut tersebut ilegal dan seharusnya tidak boleh diterbitkan.

"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya