Berita

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla/RMOL

Politik

Konsesi Tambang bagi Perguruan Tinggi dan Ormas Buang Diskriminasi

RABU, 22 JANUARI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perguruan tinggi, organisasi massa keagamaan, serta UMKM, mendapatkan jatah konsesi tambang oleh pemerintah. Sebagian kalangan masyarakat menilai, pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dan ormas akan membuang diskriminasi di tengah masyarakat.

Menurut Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah ingin pengelolaan tambang tidak hanya dilakukan oleh para pemilik korporasi atau perusahaan tambang.

“Jadi ini bukan diskriminasi, ini sebetulnya kebijakan yang tujuannya untuk mengadres adanya praktik-praktik pengelolaan tambang yang seolah ini menjadi monopoli dari korporasi kan,” kata Ulil usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.


“Jadi justru kebijakan ini ingin memperbaiki praktik yang kurang tepat itu, jadi bukan diskriminasi,” sambungnya.

Ulil berpendapat, meskipun ada pembagian jatah izin tambang untuk ormas keagamaan ini, yang seolah diprioritaskan hingga terkesan diskriminatif, ia menganggap aturan tersebut merupakan afirmasi pemerintah untuk memberikan izin tambang agar rahmatan lil alamin.

“Ada kebijakan prioritas kepada ormas keagamaan itu mendapatkan IUP. Tapi ini saya anggap bukan diskriminasi, ini adalah afirmasi,” ujarnya.

“Kebijakan ini dilakukan itu biasa disebut dengan affirmative action ya kebijakan yang memberikan afirmasi kepada kelompok tertentu,” demikian Ulil Abshar Abdalla.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya