Berita

Jurubicara Kemenlu Tiongkok Mao Ning/Global Times

Bisnis

Drama Pemblokiran TikTok di AS, Tiongkok Tantang Pemerintah Trump Adil dan Transparan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Tiongkok menyambut positif beroperasinya kembali TikTok di AS dan tetap memperhatikan usulan kesepakatan dari Presiden Donald Trump yang akan memberikan AS 50 persen saham dalam usaha patungan perusahaan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan pada Senin 20 Januari 2025, bahwa Tiongkok berharap AS akan mendengarkan dengan serius suara-suara rasional dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi para pelaku pasar dari berbagai negara di AS.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika," kata Mao, seraya menambahkan bahwa aplikasi tersebut telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS, seperti dikutip dari Global Times, Rabu 22 Januari 2025.


Terkait akuisisi atau operasional perusahaan, Mao menekankan bahwa keputusan harus berdasarkan prinsip pasar dan ditentukan oleh perusahaan, sambil tetap mengikuti hukum yang berlaku di Tiongkok.

"Jika perusahaan Tiongkok terlibat, mereka harus mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok," ujarnya.

TikTok hampir diblokir di AS, tetapi larangan tersebut ditunda oleh Trump melalui perintah eksekutif yang memberikan masa tenggang 75 hari. Selama periode ini, Departemen Kehakiman memastikan tidak ada pihak seperti Apple, Google, dan Oracle yang akan dikenai tanggung jawab hukum terkait TikTok.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS pada 17 Januari 2025 terkait kekhawatiran pemerintah AS tentang potensi penyalahgunaan data pengguna oleh pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok. Namun, kesepakatan akhirnya dicapai untuk mencegah pemblokiran permanen aplikasi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya