Berita

Jurubicara Kemenlu Tiongkok Mao Ning/Global Times

Bisnis

Drama Pemblokiran TikTok di AS, Tiongkok Tantang Pemerintah Trump Adil dan Transparan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Tiongkok menyambut positif beroperasinya kembali TikTok di AS dan tetap memperhatikan usulan kesepakatan dari Presiden Donald Trump yang akan memberikan AS 50 persen saham dalam usaha patungan perusahaan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan pada Senin 20 Januari 2025, bahwa Tiongkok berharap AS akan mendengarkan dengan serius suara-suara rasional dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi para pelaku pasar dari berbagai negara di AS.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika," kata Mao, seraya menambahkan bahwa aplikasi tersebut telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS, seperti dikutip dari Global Times, Rabu 22 Januari 2025.


Terkait akuisisi atau operasional perusahaan, Mao menekankan bahwa keputusan harus berdasarkan prinsip pasar dan ditentukan oleh perusahaan, sambil tetap mengikuti hukum yang berlaku di Tiongkok.

"Jika perusahaan Tiongkok terlibat, mereka harus mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok," ujarnya.

TikTok hampir diblokir di AS, tetapi larangan tersebut ditunda oleh Trump melalui perintah eksekutif yang memberikan masa tenggang 75 hari. Selama periode ini, Departemen Kehakiman memastikan tidak ada pihak seperti Apple, Google, dan Oracle yang akan dikenai tanggung jawab hukum terkait TikTok.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS pada 17 Januari 2025 terkait kekhawatiran pemerintah AS tentang potensi penyalahgunaan data pengguna oleh pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok. Namun, kesepakatan akhirnya dicapai untuk mencegah pemblokiran permanen aplikasi tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya