Berita

Jurubicara Kemenlu Tiongkok Mao Ning/Global Times

Bisnis

Drama Pemblokiran TikTok di AS, Tiongkok Tantang Pemerintah Trump Adil dan Transparan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Tiongkok menyambut positif beroperasinya kembali TikTok di AS dan tetap memperhatikan usulan kesepakatan dari Presiden Donald Trump yang akan memberikan AS 50 persen saham dalam usaha patungan perusahaan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan pada Senin 20 Januari 2025, bahwa Tiongkok berharap AS akan mendengarkan dengan serius suara-suara rasional dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi para pelaku pasar dari berbagai negara di AS.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika," kata Mao, seraya menambahkan bahwa aplikasi tersebut telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS, seperti dikutip dari Global Times, Rabu 22 Januari 2025.


Terkait akuisisi atau operasional perusahaan, Mao menekankan bahwa keputusan harus berdasarkan prinsip pasar dan ditentukan oleh perusahaan, sambil tetap mengikuti hukum yang berlaku di Tiongkok.

"Jika perusahaan Tiongkok terlibat, mereka harus mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok," ujarnya.

TikTok hampir diblokir di AS, tetapi larangan tersebut ditunda oleh Trump melalui perintah eksekutif yang memberikan masa tenggang 75 hari. Selama periode ini, Departemen Kehakiman memastikan tidak ada pihak seperti Apple, Google, dan Oracle yang akan dikenai tanggung jawab hukum terkait TikTok.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS pada 17 Januari 2025 terkait kekhawatiran pemerintah AS tentang potensi penyalahgunaan data pengguna oleh pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok. Namun, kesepakatan akhirnya dicapai untuk mencegah pemblokiran permanen aplikasi tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya