Berita

Jurubicara Kemenlu Tiongkok Mao Ning/Global Times

Bisnis

Drama Pemblokiran TikTok di AS, Tiongkok Tantang Pemerintah Trump Adil dan Transparan

RABU, 22 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Tiongkok menyambut positif beroperasinya kembali TikTok di AS dan tetap memperhatikan usulan kesepakatan dari Presiden Donald Trump yang akan memberikan AS 50 persen saham dalam usaha patungan perusahaan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan pada Senin 20 Januari 2025, bahwa Tiongkok berharap AS akan mendengarkan dengan serius suara-suara rasional dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi para pelaku pasar dari berbagai negara di AS.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika," kata Mao, seraya menambahkan bahwa aplikasi tersebut telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS, seperti dikutip dari Global Times, Rabu 22 Januari 2025.


Terkait akuisisi atau operasional perusahaan, Mao menekankan bahwa keputusan harus berdasarkan prinsip pasar dan ditentukan oleh perusahaan, sambil tetap mengikuti hukum yang berlaku di Tiongkok.

"Jika perusahaan Tiongkok terlibat, mereka harus mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok," ujarnya.

TikTok hampir diblokir di AS, tetapi larangan tersebut ditunda oleh Trump melalui perintah eksekutif yang memberikan masa tenggang 75 hari. Selama periode ini, Departemen Kehakiman memastikan tidak ada pihak seperti Apple, Google, dan Oracle yang akan dikenai tanggung jawab hukum terkait TikTok.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS pada 17 Januari 2025 terkait kekhawatiran pemerintah AS tentang potensi penyalahgunaan data pengguna oleh pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok. Namun, kesepakatan akhirnya dicapai untuk mencegah pemblokiran permanen aplikasi tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya