Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perceraian di Lampung Melonjak, Judol Jadi Pemicu

RABU, 22 JANUARI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama Krui mencatat peningkatan jumlah perceraian di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat sepanjang tahun 2024.  

Panitera Muda Pengadilan Agama Krui, Asep Supriadi mengatakan, dibandingkan tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian pada 2024.  

"Pada tahun 2023, terdapat 586 kasus perceraian di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Rinciannya, cerai talak sebanyak 148 kasus dan cerai gugat sebanyak 438 kasus," kata Asep dikutip dari RMOLLampung, Rabu 22 Januari 2025.


Sementara pada tahun 2024 jumlah kasus perceraian meningkat menjadi 639, dengan rincian cerai talak sebanyak 134 kasus dan cerai gugat sebanyak 505 kasus.

Asep menjelaskan bahwa faktor utama penyebab perceraian di kedua kabupaten tersebut adalah permasalahan ekonomi dan pertengkaran terus-menerus.  

"Terdapat juga sekitar 5 hingga 10 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online (judol). Penyebab ini masuk ke dalam faktor ekonomi, karena penghasilan keluarga berkurang akibat suami bermain judi online," kata Asep. 

Selain itu, ada faktor lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan, meski jumlahnya tidak signifikan.  

Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa jumlah perkara dispensasi nikah mengalami penurunan.  

"Pada tahun 2023, tercatat 63 perkara dispensasi nikah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 44 perkara," kata Asep.  

Ia memperkirakan jumlah kasus perceraian akan kembali meningkat pada tahun 2025.  

"Hingga tanggal 21 Januari 2025, kami sudah menerima 50 kasus perceraian yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat," tutup Asep.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya