Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perceraian di Lampung Melonjak, Judol Jadi Pemicu

RABU, 22 JANUARI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama Krui mencatat peningkatan jumlah perceraian di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat sepanjang tahun 2024.  

Panitera Muda Pengadilan Agama Krui, Asep Supriadi mengatakan, dibandingkan tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian pada 2024.  

"Pada tahun 2023, terdapat 586 kasus perceraian di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Rinciannya, cerai talak sebanyak 148 kasus dan cerai gugat sebanyak 438 kasus," kata Asep dikutip dari RMOLLampung, Rabu 22 Januari 2025.


Sementara pada tahun 2024 jumlah kasus perceraian meningkat menjadi 639, dengan rincian cerai talak sebanyak 134 kasus dan cerai gugat sebanyak 505 kasus.

Asep menjelaskan bahwa faktor utama penyebab perceraian di kedua kabupaten tersebut adalah permasalahan ekonomi dan pertengkaran terus-menerus.  

"Terdapat juga sekitar 5 hingga 10 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online (judol). Penyebab ini masuk ke dalam faktor ekonomi, karena penghasilan keluarga berkurang akibat suami bermain judi online," kata Asep. 

Selain itu, ada faktor lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan, meski jumlahnya tidak signifikan.  

Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa jumlah perkara dispensasi nikah mengalami penurunan.  

"Pada tahun 2023, tercatat 63 perkara dispensasi nikah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 44 perkara," kata Asep.  

Ia memperkirakan jumlah kasus perceraian akan kembali meningkat pada tahun 2025.  

"Hingga tanggal 21 Januari 2025, kami sudah menerima 50 kasus perceraian yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat," tutup Asep.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya