Berita

Rapat Baleg soal revisi UU Minerba, Senin malam, 20 Januari 2025/RMOL

Politik

Baleg Sepakati Revisi UU Minerba Jadi Inisiatif DPR

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui revisi Undang-undang mineral dan batubara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.

Persetujuan ini didapat setelah Baleg melakukan rapat internal membahas revisi UU Minerba, secara maraton hingga tengah malam, Senin, 20 Januari 2025.

Rapat yang semula digelar terbuka untuk umum, berubah menjadi tertutup ketika rapat lanjutan di siang hingga tengah malam. Kemudian, hanya dibuka untuk umum ketika menyampaikan persetujuan dan kesimpulan.


"Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, kepada para anggota Baleg dalam sidang pleno, dikutip Selasa, 21 Januari 2025.

Baleg lantas menyetujui revisi UU Minerba menjadi inisiatif DPR, dan akan mengundang beberapa elemen masyarakat dalam pembahasannya nanti.

“Sudah lengkap, sudah delapan fraksi. Dan pada intinya kami dapat menyimpulkan catatan itu adalah harus ada kajian yang mendalam yang melibatkan partisipasi publik," tuturnya.

Menurut Bob Hasan, partisipasi publik seperti ahli pertambangan dalam pembahasan revisi UU Minerba nanti. 

“Partisipasi publik juga harus ada klaster terkait, dengan ahli ahli bahasa, ahli pertambangan. Termasuk juga pelaku-pelaku usaha yang tertera di dalam rancangan undang-undang, ormas keagamaan dan sebagainya," demikian Bob Hasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya