Berita

Rapat Baleg soal revisi UU Minerba, Senin malam, 20 Januari 2025/RMOL

Politik

Baleg Sepakati Revisi UU Minerba Jadi Inisiatif DPR

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui revisi Undang-undang mineral dan batubara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.

Persetujuan ini didapat setelah Baleg melakukan rapat internal membahas revisi UU Minerba, secara maraton hingga tengah malam, Senin, 20 Januari 2025.

Rapat yang semula digelar terbuka untuk umum, berubah menjadi tertutup ketika rapat lanjutan di siang hingga tengah malam. Kemudian, hanya dibuka untuk umum ketika menyampaikan persetujuan dan kesimpulan.


"Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, kepada para anggota Baleg dalam sidang pleno, dikutip Selasa, 21 Januari 2025.

Baleg lantas menyetujui revisi UU Minerba menjadi inisiatif DPR, dan akan mengundang beberapa elemen masyarakat dalam pembahasannya nanti.

“Sudah lengkap, sudah delapan fraksi. Dan pada intinya kami dapat menyimpulkan catatan itu adalah harus ada kajian yang mendalam yang melibatkan partisipasi publik," tuturnya.

Menurut Bob Hasan, partisipasi publik seperti ahli pertambangan dalam pembahasan revisi UU Minerba nanti. 

“Partisipasi publik juga harus ada klaster terkait, dengan ahli ahli bahasa, ahli pertambangan. Termasuk juga pelaku-pelaku usaha yang tertera di dalam rancangan undang-undang, ormas keagamaan dan sebagainya," demikian Bob Hasan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya