Berita

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta/Net

Hukum

Edy Supriyanta Dicecar KPK Soal Dugaan Penerimaan dari PT BPR Bank Jepara Artha

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ada tidaknya penerimaan dari PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Edy Supriyanta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha.

"Pemeriksaan kemarin, Senin 20 Januari 2025 dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang, 21 Januari 2025.


Selain Edy Supriyanta (ES), kata Tessa, tim penyidik juga telah memeriksa 3 saksi lainnya, yakni Iwan Nursusetyo (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha, Diar Susanto (DS)  selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan tahun 2022, dan Akhmad Junaidi (AJ) selaku Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode Agustus 2022-Desember 2022.

"Saksi ES, DS, dan AJ didalami terkait dengan proses pengawasan kinerja BPR Bank Jepara Artha dan mendalami ada tidaknya penerimaan dari BPR Bank Jepara Artha," kata Tessa.

Sedangkan saksi Iwan, kata Tessa, didalami terkait proses pengajuan dan pencairan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.

Selanjutnya pada hari ini, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 7 orang saksi dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Polda Jawa Tengah.

Mereka yang dipanggil, yakni Yulifardani Ain Wibowo selaku wiraswasta, Ratib Zaini selaku Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode Desember 2022-Juni 2023, Nursapto Edy alias Didik selaku Direktur Utama PT BPR Panasayu Arthalayan Sejahtera.

Selanjutnya, Siti Nurjanah selaku Kabag Perekonomian Daerah Pemkab Jepara periode Februari 2022-September 2023, Indri selaku Kasubag Perekonomian Pemkab Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo selaku Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Jepara, dan Ervinna selaku wiraswasta.

Sebelumnya pada Kamis, 16 Januari 2025, tim penyidik telah memeriksa Bupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi. Dian Kristiandi didalami terkait proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan, dan didalami terkait dugaan penerimaan lain.

Penyidikan perkara ini dilakukan sejak 24 September 2024. KPK pun sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Dua hari kemudian pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima orang tersangka itu agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Kelima tersangka dimaksud, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK pun sudah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp220 miliar.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya