Berita

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta/Net

Hukum

Edy Supriyanta Dicecar KPK Soal Dugaan Penerimaan dari PT BPR Bank Jepara Artha

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ada tidaknya penerimaan dari PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Edy Supriyanta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha.

"Pemeriksaan kemarin, Senin 20 Januari 2025 dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang, 21 Januari 2025.


Selain Edy Supriyanta (ES), kata Tessa, tim penyidik juga telah memeriksa 3 saksi lainnya, yakni Iwan Nursusetyo (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha, Diar Susanto (DS)  selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan tahun 2022, dan Akhmad Junaidi (AJ) selaku Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode Agustus 2022-Desember 2022.

"Saksi ES, DS, dan AJ didalami terkait dengan proses pengawasan kinerja BPR Bank Jepara Artha dan mendalami ada tidaknya penerimaan dari BPR Bank Jepara Artha," kata Tessa.

Sedangkan saksi Iwan, kata Tessa, didalami terkait proses pengajuan dan pencairan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.

Selanjutnya pada hari ini, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 7 orang saksi dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Polda Jawa Tengah.

Mereka yang dipanggil, yakni Yulifardani Ain Wibowo selaku wiraswasta, Ratib Zaini selaku Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode Desember 2022-Juni 2023, Nursapto Edy alias Didik selaku Direktur Utama PT BPR Panasayu Arthalayan Sejahtera.

Selanjutnya, Siti Nurjanah selaku Kabag Perekonomian Daerah Pemkab Jepara periode Februari 2022-September 2023, Indri selaku Kasubag Perekonomian Pemkab Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo selaku Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Jepara, dan Ervinna selaku wiraswasta.

Sebelumnya pada Kamis, 16 Januari 2025, tim penyidik telah memeriksa Bupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi. Dian Kristiandi didalami terkait proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan, dan didalami terkait dugaan penerimaan lain.

Penyidikan perkara ini dilakukan sejak 24 September 2024. KPK pun sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Dua hari kemudian pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima orang tersangka itu agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Kelima tersangka dimaksud, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK pun sudah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp220 miliar.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya