Berita

Bupati Situbondo, Karna Suswandi/Net

Hukum

KPK Kembali Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Situbondo, Karna Suswandi kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Selasa 21 Januari 2025, tim penyidik kembali memanggil 2 orang tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 21 Januari 2025.


Kedua orang tersangka dimaksud adalah Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas PUPR Pemkab Situbondo.

Karna Suswandi dan Eko Prionggo sebelumnya juga mangkir dari panggilan tim penyidik pada Kamis, 16 Januari 2025.

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024.

Penyidikan telah berlangsung sejak 6 Agustus 2024 dengan menetapkan 2 orang tersangka, yakni Karna Suwandi dan  Eko Prionggo Jati. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Pemkab Situbondo. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud, yakni Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi sendiri telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun demikian, gugatan praperadilan yang sudah 2 kali dilakukannya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah rumah Dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu, 28 Agustus 2024. Hasilnya, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik, serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya