Berita

Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait/RMOL

Nusantara

Menteri PKP Puji Inovasi Pemprov DKI Terbitkan PBG Kurang 30 Menit

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memuji kemudahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mampu mempercepat penerbitan PBG dalam waktu kurang 30 menit.

"Di Jakarta sudah bisa 30 menit untuk penerbitan PBG. Ini luar biasa. Ini menandakan SDM di Mal Pelayanan Publik melayani dengan hati dan profesional," kata Ara, sapaan Maruarar, lewat keterangan tertulis, Selasa 21 Januari 2025.


Percepatan penerbitan PBG ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap program pembangunan tiga juta rumah. 

"Terima kasih Pj Gubernur DKI (Teguh Setyabudi) dan Mendagri Tito Karnavian yang telah membantu kami dalam mewujudkan program pembangunan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia," kata Ara.

Percepatan yang dilalukan Pemprov DKI ini diharapkan dapat memacu dan memotivasi daerah-daerah lain untuk melakukan percepatan penerbitan PBG.

Pemprov DKI memanfaatkan teknologi terkini yang mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial di wilayah Jakarta. 

Pengintegrasian data dan informasi ini akan mempermudah serta menyederhanakan pemrosesan PBG, baik bagi Pemprov DKI maupun Petugas Tim Teknis Pemprov DKI, sehingga proses penilaian teknis dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya