Berita

Kuasa Hukum LP3HI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

LP3HI Gugat KKP soal Sengkarut Pagar Laut Tangerang

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono atas sengkarut pagar laut di Tangerang, Banten.

Gugatan itu disampaikan langsung Boyamin Saiman selaku kuasa hukum LP3HI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 20 Januari 2025. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 01/Pid.Prap/2025/PN Jkt.Pst.

Boyamin mengatakan, KKP memberikan pernyataan umum bahwa telah melakukan penyidikan dan penyegelan atas pagar bambu di laut utara Kabupaten Tangerang, namun belum menetapkan tersangka. Bahkan KKP memberikan tenggat waktu 20 hari untuk memberikan kesempatan terduga pelaku muncul memberikan pengakuan.


"Tindakan ulur waktu dari KKP menimbulkan masalah baru, di mana terdapat pihak lain melakukan pembongkaran yang mana hal ini justru yang dikehendaki masyarakat. Bisa jadi pembongkaran pagar laut tidak sesuai prosedur namun justru mendatangkan rasa keadilan di masyarakat," kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 20 Januari 2025.

Menurut Boyamin, tindakan KKP memberi tenggat waktu 20 hari dan tidak menetapkan tersangka menjadikan alasan LP3HI yang diwakili dirinya, Kurniawan Adi Nugroho, dan Marselinus Edwin mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Pusat melawan penyidik PPNS KKP.

"Semoga minggu depan telah terdapat jadwal sidang dan semoga tanpa harus menunggu persidangan. Semestinya KKP telah menetapkan tersangka tanpa harus menunggu tenggat waktu 20 hari," pungkas Boyamin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya