Berita

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam (kiri)/RMOL

Politik

Aksi Bikin Konten di Lokasi Kebakaran LA Viral, MKD DPR Segera Panggil Uya Kuya

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil Anggota Komisi IX dari fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, sebagai buntut dikritik warga Los Angeles, California, Amerika Serikat, saat membuat konten di lokasi kebakaran, dan viral di media sosial.

“Kita di MKD kita pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya,” tegas Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025. 

Namun, mengenai waktu pasti pemanggilan terhadap artis senior yang kini Anggota Dewan itu masih disesuaikan MKD. Mengingat, saat ini DPR masih dalam masa reses.


“Besok kan sudah masuk ya, besok akan kita putuskan,” imbuh Dek Gam. 

MKD menyayangkan aksi nirempati yang dilakukan Uya Kuya. Sebab, kebakaran yang terjadi di Los Angeles merupakan bagian dari insiden bencana alam. 

“Ya secara ini pasti ya karena sedang musibah ya,” tuturnya.

Dek Gam berharap aksi Uya Kuya tidak lakukan oleh Anggota DPR RI lainnya. Ia meminta insiden Uya Kuya di LA sebagai pembelajaran berharga bahwa semua pihak harus berempati terhadap sebuah musibah. 

“Jadi pembelajaran juga. Ya agar menjaga di mana yang bisa dibuat konten dan di mana orang lagi musibah kan gitu kan orang lagi musibah kan lagi berduka. Ada tempatnya kita mengambil kesempatan apalagi keuntungan,” pungkasnya.

Uya Kuya ditegur warga Los Angeles, California, AS, saat membuat konten di depan puing-puing sebuah rumah yang terdampak kebakaran hebat. Video yang menunjukkan Uya tengah ditegur itu viral di media sosial.

Sikap Uya Kuya dinilai tidak peka terhadap musibah yang dialami warga setempat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya