Berita

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam (kiri)/RMOL

Politik

Aksi Bikin Konten di Lokasi Kebakaran LA Viral, MKD DPR Segera Panggil Uya Kuya

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil Anggota Komisi IX dari fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, sebagai buntut dikritik warga Los Angeles, California, Amerika Serikat, saat membuat konten di lokasi kebakaran, dan viral di media sosial.

“Kita di MKD kita pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya,” tegas Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025. 

Namun, mengenai waktu pasti pemanggilan terhadap artis senior yang kini Anggota Dewan itu masih disesuaikan MKD. Mengingat, saat ini DPR masih dalam masa reses.


“Besok kan sudah masuk ya, besok akan kita putuskan,” imbuh Dek Gam. 

MKD menyayangkan aksi nirempati yang dilakukan Uya Kuya. Sebab, kebakaran yang terjadi di Los Angeles merupakan bagian dari insiden bencana alam. 

“Ya secara ini pasti ya karena sedang musibah ya,” tuturnya.

Dek Gam berharap aksi Uya Kuya tidak lakukan oleh Anggota DPR RI lainnya. Ia meminta insiden Uya Kuya di LA sebagai pembelajaran berharga bahwa semua pihak harus berempati terhadap sebuah musibah. 

“Jadi pembelajaran juga. Ya agar menjaga di mana yang bisa dibuat konten dan di mana orang lagi musibah kan gitu kan orang lagi musibah kan lagi berduka. Ada tempatnya kita mengambil kesempatan apalagi keuntungan,” pungkasnya.

Uya Kuya ditegur warga Los Angeles, California, AS, saat membuat konten di depan puing-puing sebuah rumah yang terdampak kebakaran hebat. Video yang menunjukkan Uya tengah ditegur itu viral di media sosial.

Sikap Uya Kuya dinilai tidak peka terhadap musibah yang dialami warga setempat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya