Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Terbesar! Pengguna BRImo Tembus 38,61 Juta, Nilai Transaksi Capai Rp5.596 Triliun

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah pengguna superapps BRImo tercatat mencapai 38,61 juta hingga Desember 2024. Angka tersebut melonjak 22,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa superapps BRImo merupakan bukti transformasi digital BRI yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern

“Transformasi digital di BRI tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana BRI menghadirkan layanan yang lebih relevan, mudah diakses, dan inovatif bagi masyarakat. BRImo adalah contoh nyata dari upaya BRI untuk memperkuat retail banking dengan solusi yang efisien dan aman, sekaligus mendekatkan layanan keuangan kepada nasabah secara lebih inklusif,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Senin 20 Januari 2025.


Adapun pada periode tersebut nilai transaksi melalui superapps BRImo tercatat sebesar Rp5.596 triliun, melonjak 34,57 persen yoy, dengan total transaksi mencapai 4,34 miliar atau ikut meningkat 40,54 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, BRImo juga disebut telah memberikan kontribusi fee-based income dari sebesar Rp2,97 triliun atau tumbuh sebesar 22,19 persen yoy. Andrijanto mengatakan capaian ini menunjukkan keberhasilan BRI dalam mengoptimalkan ekosistem digital untuk memperkuat diversifikasi pendapatan berbasis jasa.

Menurutnya, BRImo juga telah mendapatkan pengakuan luas sebagai aplikasi mobile banking terbaik di Indonesia dengan skor 4,7 di platform Android (Google Play Store) dan iOS (App Store). 

“Pada tahun 2025, pengembangan BRImo akan difokuskan pada penyediaan layanan yang semakin inovatif dan relevan bagi nasabah, termasuk kemudahan akses investasi, pemanfaatan Artificial Intelligentdan data analytics untuk simplifikasi transaksi, serta integrasi gaya hidup dan keuangan melalui fitur-fituryang memberi pengalaman bertransaksi lebih menarik.” pungkas Andrijanto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya