Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Terbesar! Pengguna BRImo Tembus 38,61 Juta, Nilai Transaksi Capai Rp5.596 Triliun

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah pengguna superapps BRImo tercatat mencapai 38,61 juta hingga Desember 2024. Angka tersebut melonjak 22,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa superapps BRImo merupakan bukti transformasi digital BRI yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern

“Transformasi digital di BRI tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana BRI menghadirkan layanan yang lebih relevan, mudah diakses, dan inovatif bagi masyarakat. BRImo adalah contoh nyata dari upaya BRI untuk memperkuat retail banking dengan solusi yang efisien dan aman, sekaligus mendekatkan layanan keuangan kepada nasabah secara lebih inklusif,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Senin 20 Januari 2025.


Adapun pada periode tersebut nilai transaksi melalui superapps BRImo tercatat sebesar Rp5.596 triliun, melonjak 34,57 persen yoy, dengan total transaksi mencapai 4,34 miliar atau ikut meningkat 40,54 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, BRImo juga disebut telah memberikan kontribusi fee-based income dari sebesar Rp2,97 triliun atau tumbuh sebesar 22,19 persen yoy. Andrijanto mengatakan capaian ini menunjukkan keberhasilan BRI dalam mengoptimalkan ekosistem digital untuk memperkuat diversifikasi pendapatan berbasis jasa.

Menurutnya, BRImo juga telah mendapatkan pengakuan luas sebagai aplikasi mobile banking terbaik di Indonesia dengan skor 4,7 di platform Android (Google Play Store) dan iOS (App Store). 

“Pada tahun 2025, pengembangan BRImo akan difokuskan pada penyediaan layanan yang semakin inovatif dan relevan bagi nasabah, termasuk kemudahan akses investasi, pemanfaatan Artificial Intelligentdan data analytics untuk simplifikasi transaksi, serta integrasi gaya hidup dan keuangan melalui fitur-fituryang memberi pengalaman bertransaksi lebih menarik.” pungkas Andrijanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya