Berita

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Ingatkan Ketua DPD, Hardjuno: Dana Zakat Sudah Diatur Penerimanya

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin agar dana zakat bisa dipakai untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi perdebatan hangat.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengkritik tajam wacana itu. Katanya, usulan itu menjadi bukti ketidakpahaman Ketua DPD RI dalam tata kelola keuangan negara.

"Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab," ujar Hardjuno kepada wartawan, Senin 20 Januari 2025.


Hardjuno menekankan, dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, usulan menggunakan dana zakat ini asal bunyi (asbun) dan harus tegas ditolak. Pasalnya, semangatnya tidak sesuai dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, di mana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya," tuturnya.

Hardjuno mengingatkan DPD agar lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

"DPD seharusnya memperbaiki kebijakan anggarannya terlebih dahulu sebelum mengusulkan hal-hal seperti ini," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya