Berita

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Ingatkan Ketua DPD, Hardjuno: Dana Zakat Sudah Diatur Penerimanya

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin agar dana zakat bisa dipakai untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi perdebatan hangat.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengkritik tajam wacana itu. Katanya, usulan itu menjadi bukti ketidakpahaman Ketua DPD RI dalam tata kelola keuangan negara.

"Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab," ujar Hardjuno kepada wartawan, Senin 20 Januari 2025.


Hardjuno menekankan, dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, usulan menggunakan dana zakat ini asal bunyi (asbun) dan harus tegas ditolak. Pasalnya, semangatnya tidak sesuai dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, di mana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya," tuturnya.

Hardjuno mengingatkan DPD agar lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

"DPD seharusnya memperbaiki kebijakan anggarannya terlebih dahulu sebelum mengusulkan hal-hal seperti ini," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya