Berita

Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025/Istimewa

Politik

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan PAD

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 21:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Keuda Kemendagri, Hendriwan, dalam acara Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Hendriwan menegaskan, pengoptimalisasian penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.


“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” jelas Hendriwan, dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari 2025.

Lebih lanjut, Hendriwan memaparkan perkembangan implementasi ETPD. 

“Pada tingkat partisipasi pemda (kepemilikan akun, partisipasi, dan penginputan data) mencapai 100 persen. Selain itu, tercatat 34 pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah," jelas Hendriwan. 

"Meski demikian terdapat 15 pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD," tutup Hendriwan.  

Hadir langsung dalam acara tersebut, Deputi Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia; Deputi Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia; Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Sekretariat Negara; Asisten Deputi Bidang Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian, Asisten Deputi Bidang Digital Kemenko Bidang Perekonomian.

Kemudian Plh Sesditjen Keuangan Daerah Kemendagri; Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Keuda Kemendagri; Plh Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri; Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Ditjen Keuda Kemendagri; Perwakilan Bappenas; Perwakilan Kemenkeu; Perwakilan Direktorat BUMD, BLUD, BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya