Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL

Hukum

Mangkir Hingga 2 Kali, KPK Buka Opsi Tangkap Walikota Semarang Mbak Ita

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal upaya paksa berupa penangkapan terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Mbak Ita mangkir saat dipanggil pada Jumat, 17 Januari 2025. Sebelumnya, Mbak Ita juga mangkir saat dipanggil pada 30 Juli 2024.

Pada panggilan 17 Januari 2025 kemarin, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang. Sedangkan suaminya, Alwin Basri (AB) yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga mangkir dengan alasan persiapan upaya hukum praperadilan.


"Penyidik dalam hal ini masih menilai apakah alasan tersebut patut dan wajar dan bisa diterima, dan tentunya sebagaimana yang rekan-rekan ketahui, bila sudah dua kali dilakukan pemanggilan, kalau statusnya saksi maka akan dilakukan upaya paksa dengan menggunakan surat perintah membawa, bila statusnya tersangka maka dapat dikeluarkan surat perintah penangkapan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 19 Januari 2025.

Namun demikian kata Tessa, hal tersebut merupakan diskresi dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan atau masih melakukan pemanggilan berikutnya.

"Nanti kita tunggu penyidik bagaimana penyidik menilai alasan tersebut dan apa langkah selanjutnya kita akan sampaikan ke teman-teman jurnalis nanti," pungkas Tessa.

Pada Jumat, 17 Januari 2025, tim penyidik resmi menahan 2 tersangka lainnya, yakni Martono (M) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Penahanan terhadap tersangka Martono terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Mbak Ita, dan tersangka Alwin Basri (AB) selaku suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP periode 2019-2024.

Sedangkan penahanan tersangka Rachmat Utama Djangkar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya