Berita

Pengunjuk rasa merusak gedung pengadilan setelah penahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol diperpanjang/AFP

Dunia

Warga Serbu Pengadilan Korsel, Tolak Perpanjangan Masa Tahanan Yoon

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menyerbu gedung pengadilan untuk menolak keputusan perpanjangan masa tahanan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militernya yang gagal pada 3 Desember lalu yang telah menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik.


Tak lama setelah pengadilan mengumumkan perpanjangan masa penahanan Yoon, sekitar pukul 3 pagi waktu setempat hari Minggu, pendukung Yoon menyerbu gedung, membuat polisi antihuru-hara kewalahan dan berusaha menahan mereka.

Para pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke barisan polisi yang menjaga pintu masuk depan, lalu menyerbu ke dalam, menghancurkan peralatan, perlengkapan, dan furnitur kantor, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman.

Polisi memulihkan ketertiban beberapa jam kemudian, dengan mengatakan bahwa mereka telah menangkap 46 pengunjuk rasa dan berjanji untuk memburu orang lain yang terlibat.

Sembilan petugas polisi terluka dalam kekacauan itu, kantor berita Yonhap melaporkan. Polisi tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai petugas yang terluka.

"Sekitar 40 orang menderita luka ringan," kata seorang petugas tanggap darurat di dekat Pengadilan Distrik Barat Seoul, seperti dimuat Yonhap News.

Beberapa orang yang terlibat menyiarkan langsung penyusupan itu di YouTube, memperlihatkan para pengunjuk rasa merusak pengadilan dan meneriakkan nama Yoon. Beberapa streamer tertangkap oleh polisi selama siaran mereka.

Penjabat Presiden Choi Sang-mok menyampaikan kekecewaannya atas kerusuhan yang terjadi di pengadilan. Dia memastikan pihak berwenang meningkatkan langkah-langkah keamanan di sekitar lokasi pendemo.

“Pemerintah menyatakan penyesalan yang mendalam atas kekerasan ilegal yang tidak terbayangkan dalam masyarakat demokratis,” kata Choi dalam sebuah pernyataan.

Korea Selatan semakin terjerumus ke dalam krisis setelah parlemen memberikan suara untuk memakzulkan presiden sementara negara itu.

Setelah sidang selama lima jam pada hari Sabtu, 18 Januari 2025 yang dihadiri Yoon, seorang hakim memberikan surat perintah baru yang memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari, karena kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti.

Peraturan Korea Selatan mengharuskan tersangka yang ditahan berdasarkan surat perintah untuk menjalani pemeriksaan fisik, difoto, dan mengenakan seragam penjara.

Yoon dilaporkan ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul..

Pemberontakan, kejahatan yang mungkin dituduhkan kepada Yoon, adalah salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak dapat dilawan oleh presiden Korea Selatan dan secara teknis dapat dihukum mati.

Namun, Korea Selatan belum pernah mengeksekusi siapa pun selama hampir 30 tahun.

Terpisah dari penyelidikan kriminal yang memicu kekacauan hari ini, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan memberhentikan Yoon secara permanen dari jabatannya, sesuai dengan pemakzulan parlemen pada 14 Desember, atau memulihkan kekuasaan kepresidenannya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya