Berita

Pengunjuk rasa merusak gedung pengadilan setelah penahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol diperpanjang/AFP

Dunia

Warga Serbu Pengadilan Korsel, Tolak Perpanjangan Masa Tahanan Yoon

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menyerbu gedung pengadilan untuk menolak keputusan perpanjangan masa tahanan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militernya yang gagal pada 3 Desember lalu yang telah menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik.


Tak lama setelah pengadilan mengumumkan perpanjangan masa penahanan Yoon, sekitar pukul 3 pagi waktu setempat hari Minggu, pendukung Yoon menyerbu gedung, membuat polisi antihuru-hara kewalahan dan berusaha menahan mereka.

Para pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke barisan polisi yang menjaga pintu masuk depan, lalu menyerbu ke dalam, menghancurkan peralatan, perlengkapan, dan furnitur kantor, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman.

Polisi memulihkan ketertiban beberapa jam kemudian, dengan mengatakan bahwa mereka telah menangkap 46 pengunjuk rasa dan berjanji untuk memburu orang lain yang terlibat.

Sembilan petugas polisi terluka dalam kekacauan itu, kantor berita Yonhap melaporkan. Polisi tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai petugas yang terluka.

"Sekitar 40 orang menderita luka ringan," kata seorang petugas tanggap darurat di dekat Pengadilan Distrik Barat Seoul, seperti dimuat Yonhap News.

Beberapa orang yang terlibat menyiarkan langsung penyusupan itu di YouTube, memperlihatkan para pengunjuk rasa merusak pengadilan dan meneriakkan nama Yoon. Beberapa streamer tertangkap oleh polisi selama siaran mereka.

Penjabat Presiden Choi Sang-mok menyampaikan kekecewaannya atas kerusuhan yang terjadi di pengadilan. Dia memastikan pihak berwenang meningkatkan langkah-langkah keamanan di sekitar lokasi pendemo.

“Pemerintah menyatakan penyesalan yang mendalam atas kekerasan ilegal yang tidak terbayangkan dalam masyarakat demokratis,” kata Choi dalam sebuah pernyataan.

Korea Selatan semakin terjerumus ke dalam krisis setelah parlemen memberikan suara untuk memakzulkan presiden sementara negara itu.

Setelah sidang selama lima jam pada hari Sabtu, 18 Januari 2025 yang dihadiri Yoon, seorang hakim memberikan surat perintah baru yang memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari, karena kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti.

Peraturan Korea Selatan mengharuskan tersangka yang ditahan berdasarkan surat perintah untuk menjalani pemeriksaan fisik, difoto, dan mengenakan seragam penjara.

Yoon dilaporkan ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul..

Pemberontakan, kejahatan yang mungkin dituduhkan kepada Yoon, adalah salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak dapat dilawan oleh presiden Korea Selatan dan secara teknis dapat dihukum mati.

Namun, Korea Selatan belum pernah mengeksekusi siapa pun selama hampir 30 tahun.

Terpisah dari penyelidikan kriminal yang memicu kekacauan hari ini, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan memberhentikan Yoon secara permanen dari jabatannya, sesuai dengan pemakzulan parlemen pada 14 Desember, atau memulihkan kekuasaan kepresidenannya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya